harapanrakyat.com,- Mendekati pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, sebanyak 2000 lebih warga Pangandaran, Jawa Barat, kategori pemilih pemula belum rekam e-KTP dari 8900-an yang wajib rekam KTP.
Baca Juga: Pergeseran Logistik Pemilu 2024 di Pangandaran Dilakukan Kamis 8 Februari 2024
Hal itu diungkapkan Kabid Fasilitas dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pangandaran Ruhandi, kepada harapanrakyat.com, Selasa (6/2/2024).
Ia menjelaskan, dalam rangka percepatan perekaman pemula bagi siswa SMA sederajat di Kabupaten Pangandaran, ada 8900 orang lebih yang terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Sekarang ini tinggal 2000 orang yang belum terekam. Itupun orangnya belum tentu ada di wilayah Kabupaten Pangandaran, karena kebanyakan sudah keluar sekolah dan bekerja di luar Pangandaran,” katanya.
Lanjut Ruhandi, pihaknya melakukan upaya penyisiran dengan mendatangi tempat atau lokasi yang ada warga wajib rekam e-KTP. Selain itu, juga melakukan Jempling (jemput keliling) ke sekolah-sekolah.
“Alhamdulillah kita hampir menyelesaikan 80 persen target dari perekaman yang ada di Kabupaten Pangandaran. Mudah-mudahan sampai hari H target selesai. Kalau orangnya tidak ada, kita akan komunikasi dengan kantor Capil di semua kabupaten se-Indonesia,” ujarnya.
Ruhandi menyebutkan, hari ini pihaknya melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman pemilih pemula di SMKN 1 Padaherang. Termasuk warga Ciamis yang bersekolah di Pangandaran.
“Tetap kita rekam walau bukan dari Pangandaran. Kita komunikasi dan koordinasi, ini bentuk kerjasama Capil satu dengan yang lain,” imbuhnya.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, Disdukcapil Pangandaran Siapkan 7 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan upaya penyelesaian target dengan berbagai langkah seperti jemput bola. Termasuk berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu agar mensosialisasikan kepada masyarakat yang belum melakukan rekam e-KTP.
134 ODGJ di Pangandaran Berhasil Lakukan Perekaman e-KTP
Disamping masih ada 2000 warga Pangandaran yang belum rekam e-KTP, Disdukcapil berhasil melakukan perekaman e-KTP terhadap 134 lebih ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
“Perekaman e-KTP ini karena kebutuhan. Jadi bukan hanya akan ada Pemilu saja, tetapi buat pengurusan pengobatan pergi ke RSJ misalnya. Itu kan perlu dokumen, butuh KTP dan KK, ya kita layani,” terangnya.
Ruhandi menyebutkan, perekaman KTP terhadap ODGJ banyak kesulitannya. Seperti kondisinya bau, bahkan ada yang galak sehingga takut merusak alat rekam.
Baca Juga: Duh, Banyak Warga Pangandaran Lakukan Kawin Tidak Tercatat
“Namun, dengan sistem yang baru ada auto background. Jadi ketika tidak menggunakan background pun, nanti otomatis sistem sudah menampilkan background orang tersebut. Jelas ini mempermudah dalam melayani perekaman ODGJ,” pungkasnya. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)