harapanrakyat.com,- Adanya warga di Kota Banjar, Jawa Barat, yang belum tahu tata cara pencoblosan surat suara dalam Pemilu 2024, menjadi sorotan akademisi dan pengamat pemerintahan Kota Banjar, Sidik Firmadi.
Baca Juga: Sejumlah Warga Kota Banjar Belum Tahu Cara Pencoblosan dan Kertas Suara Pemilu
“Adanya pengakuan beberapa masyarakat yang belum mengetahui hari pencoblosan Pemilu 2024, tata cara pencoblosan, dan jumlah surat suara, merupakan warning bagi penyelenggara Pemilu. Dalam hal ini KPU Kota Banjar,” kata Sidik kepada harapanrakyat.com, Jumat (26/1/2024).
Meskipun dari pihak KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Banjar telah menyampaikan bahwa jadwal sosialisasi direncanakan tanggal 30 Januari mendatang. Namun, menurut Sidik, keluhan dari sejumlah masyarakat tersebut harus menjadi perhatian serius pihak penyelenggara.
Pasalnya, dengan adanya warga yang belum tahu tentang tata cara pencoblosan dapat memengaruhi partisipasi masyarakat dalam berjalannya pesta demokrasi.
Soasialisasi KPU Kota Banjar Harus Fokus Cara Pencoblosan Surat Suara
Baca Juga: Proses Sorlip di Gudang Logistik KPU Kota Banjar Rampung, Ditemukan Ribuan Surat Suara Rusak
Ia pun menyarankan agar nantinya dalam sosialisasi dan simulasi, penyelenggara harus fokus pada teknis dan tata cara pencoblosan surat suara.
“Artinya, dalam sosialisasi nanti harus berfokus pada tiga isu utama. Pertama, hari pencoblosan dan batas waktu pencoblosan, kedua tata cara pencoblosan agar masuk suara sah. Dan ketiga, jumlah surat suara dan perbedaannya,” kata Sidik.
Dengan begitu, maka nantinya masyarakat dapat berpartisipasi menggunakan hak pilihnya secara baik dan benar.
Lanjut Sidik, fenomena masih adanya masyarakat yang belum memahami tata cara pencoblosan surat suara dalam Pemilu juga menunjukkan kerja partai politik, kader partai, dan caleg dalam memberikan edukasi kepada masyarakat belum maksimal.
Partai politik peserta Pemilu hanya fokus pada masalah kenaikan elektabilitas masing-masing. Sehingga lupa bahwa terdapat kewajiban lain, yaitu memberikan pendidikan politik.
Ia menyebutkan, pendidikan politik kepada masyarakat terutama terkait dengan jadwal pencoblosan, cara mencoblos, hingga jumlah dan perbedaan surat suara.
Baca Juga: Apa Tantangan Pemilu 2024? Begini Tanggapan dan Solusi Akademisi
“KPU Kota Banjar dalam menjalankan sosialisasi nanti harus berfokus pada pemilih yang usianya sudah tua dan minim akses informasi. Sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)