harapanrakyat.com,- Satuan Lalu Lintas Polres Garut berhasil mendapati motor plat merah di Garut, Jawa Barat, yang memakai knalpot bising. Razia tersebut berlangsung pada Selasa (23/1/2024).
Oknum pejabat yang kena razia knalpot bising berdalih, bahwa kendaraan plat merah tersebut digunakan anaknya.
Akan tetapi polisi tidak memberi toleransi, hingga motor dinas itu pun diangkut ke Mapolres Garut. Padahal seharusnya fasilitas negara digunakan untuk kepentingan negara.
“Tentunya kita tetap sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Jadi untuk ketentuannya masih sama kendaraan apa pun,” kata Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, Selasa (23/1/2024).
Sedikitnya ada 1.503 kendaraan yang terjaring. Mereka para pelanggar mendominasi menggunakan knalpot bising, sehingga wajib mengganti knalpotnya dengan knalpot standar. Termasuk salah satunya adalah motor plat merah alias dinas di Garut.
“Semuanya akan kita tahan untuk maksimal penangannya. Untuk yang masih terpasang, saya kasih contoh supaya mereka bisa melihat,” terangnya.
Polisi memastikan bahwa pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot bising kerap membuat resah masyarakat. Mereka bahkan kerap berbuat ugal-ugalan di jalan raya, hingga membahayakan pengendara lain. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)