harapanrakyat.com,- Komplotan maling minimarket di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut. Polisi berhasil meringkus para pelaku pencurian tersebut berkat alat bukti CCTV yang merekam aksi mereka saat membobol mini market.
Dua dari 4 pelaku spesialis pencuri minimarket berhasil dicokok Sat Reskrim Polres Garut, aksi mereka bahkan terekam kamera pengawas saat melakukan pembobolan dinding minimarket. Polisi mengumumkan dua pelaku sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Tersangka pencurian dengan pemberatan tersebut berjumlah 4 orang atau merupakan sindikat pencurian yang terorganisir, kedua tersangka berhasil diringkus oleh Polres Garut dan dua orang tersangka lainnya dalam status DPO,” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha, Kapolres Garut, Rabu (24/1/2024).
Pada saat kejadian pembobolan minimarket tersebut keempat tersangka A, YA, sempat merencanakan aksi bersama pelaku DPO berinisial RI dan RM.
Komplotan maling minimarket di Garut tersebut membawa perlengkapan untuk membobol minimarket berupa linggis, besi pencongkel, obeng dan lainnya.
Baca Juga: Waduh! Motor Plat Merah di Garut Malah Pakai Knalpot Bising
“Tersangka “AN” bertindak selaku eksekutor dan yang lainnya menjadi pengawas situasi sekitar, “AN” menjebol tembok belakang bangunan Alfamart menggunakan linggis dan besi, setelah berhasil di jebol dirinya masuk kedalam toko lalu bergerak merusak cctv terlebih dahulu,” tambahnya.
Setelah merusak CCTV, pelaku dengan leluasa mengambil barang-barang yang berada di dalam toko. Kemudian pelaku lainnya bahu membahu membawa barang curian tersebut ke dalam mobil yang sudah disiapkan. Dirasa puas dengan barang curiannya, mereka pun bergegas melarikan diri menggunakan mobil.
Akibat ulah komplotan maing ini, beberapa minimarket yang menjadi TKP pencurian di Garut mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Kini kedua pelaku yang berhasil diringkus tengah menjalani pemeriksaan di unit Jatanras Polres Garut. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)