harapanrakyat.com – Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat, akhirnya merobohkan sejumlah bangunan yang menempati aset lahan milik pemerintah. Bangunan yang dirobohkan itu merupakan rumah warga yang berlokasi di dekat komplek perkantoran Pemkab Bandung Barat.
Baca Juga : Wacana Tukar Guling Aset Daerah, DPRD Kota Bandung Ingatkan Ini!
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BKAD Bandung Barat, Redy Widiawan mengatakan, dalam penertiban aset pemerintah tersebut, pihaknya merobohkan 22 bangunan. Saat ini, tersisa 2 rumah masih dalam proses pengosongan.
“Perobohan sejumlah bangunan rumah ini kami lakukan lantaran mereka menempati lahan aset milik pemerintah. Sebelum perobohan, kami memberikan pemberitahuan terlebih dahulu agar pemilik bangunan mengosongkan rumahnya,” ucap Redy, Jumat (26/1/2024).
Selama proses perobohan bangunan warga yang menempati lahan aset pemerintah itu, kata Redy, pihaknya mengapresiasi kesadaran pemilik rumah untuk pindah. Nantinya, kata Redy, beberapa OPD di Bandung Barat akan menempati aset lahan seluas 60 hektare itu.
“Alhamdulillah saat ini dari pihak yang menempati telah menyerahkan kembali kepada kita. Karena bangunannya juga sudah tidak layak makanya pada akhirnya kita robohkan. Ada dua bangunan yang masih ditempati. Sekarang sedang proses (pengosongan),” ujar Redi.
Terkait rencana penempatan lahan ini, kata Redy, Dinas Damkar dan sejumlah UPT pun telah mengajukan permohonan penggunaan lahan tersebut.
“Karena adanya permohonan penggunaan lahan, kami sampaikan surat edaran Pak Pj Bupati Bandung Barat ke warga yang menempati lahan pemerintah itu. Setelah toleransi waktu, akhirnya kami melakukan proses pengosongan bangunan warga karena lahan ini aset pemerintah,” ucapnya.
Perobohan Bangunan di Aset Pemerintah Libatkan Berbagai Unsur
Untuk pengosongan bangunan, Redy menuturkan, jika aset daerah tersebut sejauh ini ia menilai masih aman. Lantaran yang menempati lahan tersebut sudah berkomitmen untuk menyerahkan kembali kepada Pemkab Bandung Barat.
Baca Juga : Aset Yayasan Mitra Galuh Nagari Yogyakarta Akhirnya Resmi Dihibahkan kepada Pemkab Ciamis
Dalam pengamanan pengosongan hingga perobohan bangunan di atas lahan milik pemerintah ini, pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP. Selain itu, ia juga melibatkan unsur TNI, Polri, dan masyarakat.
“Pada intinya, sudah ada komitmen baik dari semua pihak terkait pengosongan bangunan warga yang menempati aset lahan pemerintah ini. Pihak yang menempati juga akan menyerahkan kepada kami dengan sukarela,” kata Redy. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)