Siskaeee gangguan jiwa setelah jadi tawanan. Isu gangguan jiwa ini disampaikan oleh penasihat hukum Siskaeee sendiri. Artis Indonesia satu ini, kini sudah mendekam di balik jeruji besi.
Baca Juga: Kaneishia Lathifa Zahra Anak Dede Yusuf, Masuk ke Dunia Peran
Siskaee atau yang memiliki nama asli Fransiska Candra Novita Sari terjerat kasus Film Porno. Namun, kini kabarnya Siskaee mengalami gangguan mental.
Siskaeee Gangguan Jiwa Setelah Menjadi Tahanan
Pada Rabu, 24 Januari 2024, selebgram Siskaee resmi menjadi tahanan di Polda Metro Jaya. Pihak berwajib menangkap paksa perempuan 25 tahun ini di salah satu apartemen di kawasan Seturan, Sleman, Yogyakarta.
Namun, pengacara Siskaee mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya pada hari Kamis, 25 Januari 2024. Alasan penangguhan tersebut karena selebgram tengah sakit.
Hasil Pemeriksaan Rumah Sakit
Setelah pengajuan penangguhan dari sang pengacara, Topan Agung Ginting, Siskaee melakukan pemeriksaan di rumah sakit.
“Menurut informasi rumah sakit Siskaee ini ada mengalami gangguan jiwa,” kata Tofan Agung kepada media.
Bintang porno Kramat Tunggak itu sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Hasil dari pemeriksaan tersebut menyebut bahwa Siskaee mengalami gangguan mental.
Baca Juga: Reza Artamevia Batal Nyaleg, Kini Rilis Album Baru
Selain itu, terlihat banyak luka bekas sayatan yang ia lakukan sendiri. Kendati demikian, pengacara kabarnya belum menerima surat pemeriksaaan resmi dari rumah sakit terkait kondisi lengkap Siskaeee.
Alasan Penahanan Siskaeee
Siskaeee adalah selebgram yang cukup terkenal karena kontennya yang sexy. Kemudian, ia terjerat kasus video dewasa yang membuatnya masuk ke dalam jeruji besi.
Pada 25 September 2023 lalu, Siskaeee berjanji akan datang ke Polda Metro Jaya untuk bersaksi terkait kasus viral rumah produksi film panas.
Namun, Siskaee remi masuk ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Rambu malam 24 Januari 2024 hingga 20 hari ke depan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus dari Polda Metro Jaya, yakni Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak buka suara terkait alasan penyidik melakukan penahanan ini terhadap sang selebgram.
Ade menyinggung sikap dari Siskaeee dalam menghadapi proses hukum, kurang kooperatif.
“Ia sudah dua kali mangkir dari panggilan,” ujarnya.
Meski sudah ada keterangan Siskaeee alami gangguan jiwa, pihak Polda Metro Jaya tetap menganggap sang selebgram menghambat proses penyidikan karena sudah mangkir dua kali.
Panggilan pertama Siskaee sebagai tersangka adalah 8 Januari 2024. Setelah itu, panggilan kedua dan ketiganya pada 15 Januari dan 19 Januari 2024. Namun, Siskaeee tidak menghadiri satupun pemeriksaan tersebut.
Menanggapi kabar ini, banyak netizen yang mengaku tidak percaya. Mereka menganggap bahwa ini hanya salah satu cara Siskaee bebas dari hukuman. Misalnya seperti komentar yang ada di akun Instagram @tvonenews.
“Gangguan jiwa bisa berdandan cantik,” tulis akun @darniatyh***.
“Saat melakukan adegan film itu waras kan,” dari akun @suryani3***.
Namun, ada juga komentar yang menyarankan untuk pengecekan ulang di dokter yang netral.
Baca Juga: Epy Kusnandar Sepi Job, Pilih Buka Warung Nasi
Kabar Siskaeee gangguan jiwa ini belum dapat mengubah keputusan penahanan sang selebgram. Untuk saat ini, Siskaeee hanya perlu mengikuti prosedur pemeriksaan yang akan datang. (R10/HR-Online)