Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita BisnisSertifikat Halal MUI, Berikut Cara Mendapatkannya dengan Mudah

Sertifikat Halal MUI, Berikut Cara Mendapatkannya dengan Mudah

Sertifikat halal MUI sangatlah penting untuk seluruh pengusaha yang ada di Indonesia. Sertifikat ini merupakan jaminan atas kehalalan produk yang beredar di pasaran Indonesia. Berikut akan kita bahas mengenai label atau lisensi halal yang sangat penting untuk bisnis.

Memiliki label halal sendiri sangatlah penting baik untuk masyarakat maupun pengusaha. Apalagi jika mengingat bahwa mayoritas penduduk di Indonesia memeluk agama Islam. Adanya label pada produk memudahkan masyarakat muslim dalam berbelanja.

Baca Juga: Ide Bisnis dari Kulit Lumpia yang Menjanjikan, Ini Rekomendasinya

Sedangkan bagi pengusaha, produk mereka akan mendapatkan kepercayaan lebih dari konsumen. Selain itu juga bisa membuat produk memiliki keunggulan dalam bersaing dengan produk lain. Terutama bersaing dengan produk serupa namun masih belum memiliki label ini.

Sertifikat Halal MUI, Penting untuk Berbagai Produk Usaha

Label halal menjadi bukti bahwa suatu produk telah sesuai dengan syariat agama Islam. Baik itu dari segi bahan baku, proses pembuatan atau pengolahannya, hingga proses penyimpanan. Bagi para pengusaha sangat penting, bahkan harus memiliki label ini untuk produk jualan mereka.

Produk yang Memerlukan Lisensi Halal

Beberapa orang mungkin menganggap produk yang memerlukan lisensi ini hanya makanan dan minuman saja. Sebab, keduanya memang sangat penting dan harus benar-benar diperhatikan. Namun kenyataan sebenarnya masih ada banyak produk lain yang memerlukannya.

Berbagai produk tersebut mulai dari obat, kosmetik, produk kimiawi, dan produk rekayasa genetik. Lalu berbagai produk biologi hingga barang gunaan yang dimanfaatkan oleh masyarakat muslim. Jadi lisensi ini bukan hanya untuk berbagai jenis produk makanan dan minuman saja.

Syarat Mengajukan

Untuk mendapatkan sertifikat halal MUI, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi. Para pengusaha juga harus menyiapkan berbagai persyaratan tersebut sebelum mengajukan sertifikat. Sebab, tanpa syarat tersebut maka pengajuan label ini tidak akan mendapatkan persetujuan.

Baca Juga: Peluang Usaha Minuman Herbal yang Menjanjikan Keuntungan

Nah, berikut ini adalah persyaratannya:

  • Nomor Induk Berusaha atau NIB. Jika tidak ada maka bisa menggunakan dokumen SIUP, IUMK, NPWP, dan perizinan lainnya.
  • Fotokopi KTP.
  • Daftar riwayat hidup.
  • Nama dan jenis produk.
  • Salinan keputusan penyedia halal dan salinan sertifikat penyedia halal.
  • Dokumen sistem jaminan halal.
  • Proses pengolahan produk dari pembelian, penerimaan, penyimpanan bahan, hingga penyimpanan produk jadi.
  • Daftar produk dan bahan yang digunakan termasuk bahan baku, bahan penolong, dan bahan tambahan.

Cara Mengajukan Sertifikat Halal MUI

Berikut ini adalah cara mengajukan label ini secara online:

1. Buka Situs ptsp.halal.go.id

Pertama bukalah situs ptsp.halal.go.id lalu buatlah akun dengan klik “Create an account”. Setelah akun jadi maka lakukan verifikasi akun.

2. Ajukan Permohonan Sertifikat

Setelah akun jadi maka ajukanlah permohonan untuk mendapatkan sertifikat halal produk. Dalam proses ini isilah formulir pendaftaran hingga upload dokumen yang diperlukan.

3. Pihak BPJPH akan Memeriksa Data

Kemudian pihak BPJPH akan memeriksa kelengkapan data dan meneruskannya pada LPH. Selanjutnya LPH akan menentukan biaya yang diperlukan dan menyampaikannya pada BPJPH. Setelah itu barulah BPJPH akan menginformasikan tagihan yang harus Anda bayarkan.

4. Bayar Tagihan

Bayarlah tagihan biaya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, jangan sampai melewatkannya. Setelah membayar maka LPH akan menguji produk yang Anda daftarkan. Kemudian LPH akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan produk tersebut kepada MUI.

Setelah menerimanya MUI akan melaksanakan sidang fatwa berdasarkan laporan sebelumnya. Kemudian MUI akan menyerahkan hasil ketetapan halal dengan menguploadnya ke aplikasi SiHalal. Setelah itu, BPJPH juga akan langsung menerbitkan sertifikat halal MUI untuk produk tersebut.

5. Unduh Sertifikat

Terakhir Anda bisa mengunduh sertifikatnya melalui aplikasi SiHalal dan menggunakannya sebaik mungkin.

Tips Mendapatkan Lisensi Halal dengan Mudah dan Cepat

Beberapa orang mungkin merasa kesulitan dalam mendaftarkan lisensi untuk produk mereka. Bahkan beberapa pengusaha mungkin juga sering gagal dalam proses pengajuan sertifikasinya. Untuk mengatasinya terdapat beberapa tips yang patut Anda coba demi kelancaran pengajuannya.

Baca Juga: Bisnis Frozen Food Mie Pedas Kekinian yang Menjanjikan

Tipsnya yaitu dengan melengkapi berbagai dokumen persyaratan sebaik dan selengkap mungkin. Kemudian mengisi formulir pendaftaran dan lakukan pembayaran tepat waktu. Jika tidak bisa mengajukan sendiri, Anda juga bisa mengandalkan jasa lisensi halal.

Demikianlah pembahasan mengenai sertifikat halal MUI hingga tips untuk mengajukannya. Demi kesuksesan bisnis, dapatkan sertifikat ini untuk setiap produk usaha Anda. (R10/HR-Online)

Anak Sungai

Banjir Luapan Anak Sungai Citalahab Rendam Puluhan Rumah di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Curah hujan dengan intensitas tinggi membuat anak Sungai Citalahab meluap. Akibatnya beberapa titik tanggul jebol hingga air masuk dan merendam pemukiman warga di...
Pohon Petai Tumbang Timpa

Pohon Petai Tumbang Timpa Rumah dan Motor di Tasikmalaya, Kerugian Capai Puluhan Juta

harapanrakyat.com,- Hujan deras disertai angin kencang membuat sebuah pohon petai tumbang timpa rumah milik Jajang di Kampung Kiarabongkok, Desa Puspamukti, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya,...
Feike Muller Latupeirissa, Pemain Keturunan Belanda Siap Gabung Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-17 2025

Feike Muller Latupeirissa, Pemain Keturunan Belanda Siap Gabung Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-17 2025

Salah satu pemain keturunan Indonesia asal Belanda, Feike Muller Latupeirissa, siap memperkuat Timnas U-17 pada ajang Piala Dunia 2025 mendatang. Tentunya, Nova Arianto menyambut...
Begini Tanggapan Warga Kota Banjar Soal Wacana Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Pangandaran.

Begini Tanggapan Warga Kota Banjar Soal Wacana Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Pangandaran 

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kota Banjar, Jawa Barat, menyambut positif wacana reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran yang digulirkan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Wacana...
Kecelakaan Maut Truk Wing

Kecelakaan Maut Truk Wing Box Hantam Truk Tronton di Sumedang, Satu Meninggal

harapanrakyat.com,- Kecelakaan maut truk wing box bermuatan makanan ringan menabrak truk tronton pengangkut semen dan pohon terjadi di kawasan Kampung Warungbuah, Desa Padanaan, Kecamatan...
Piala AFF U-23 2025 Digelar di Indonesia

Resmi! Piala AFF U-23 2025 Digelar di Indonesia

Indonesia kini resmi menjadi tuan rumah Piala AFF U-23 2025. Anggota Exco PSSI atau Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga mengkonfirmasi mengenai kabar tersebut. "Ya, benar,"...