harapanrakyat.com,- Sepakbola antar kampung Karang Taruna Cup di Kampung Buyut Udik, tepatnya di Dusun V, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (26/1/2024), berakhir ricuh. Puluhan anggota Brimob mengamuk hingga menganiaya suporter sepakbola.
Baca Juga: Laga Timnas Indonesia di Piala Asia Babak 16 Besar, Media Asing Prediksi Australia Menang
Mengutip dari Suara.com, penganiayaan terhadap suporter itu terjadi setelah tim sepakbola asal Desa Trunjono kalah oleh tim Buyut Udik. Para pemain tim Desa Trunjono didominasi oleh anggota Brimob Pasukan 1 Mabes Polri.
Akibat kekalahan itulah yang membuat suporter dari tim Desa Trunjono yang rata-rata anggota Brimob bertindak anarkis, dan melakukan penyerangan terhadap tim suporter lawan.
Akibatnya, Rahmad Hidayatullah (23), seorang suporter dari tim Buyut Udik alami luka-luka hingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung membenarkan terkait masalah penganiayaan tersebut.
Ia menyebutkan ada 22 anggota Brimob yang terlibat penganiayaan kepada suporter tim lawan dalam sepakbola antar kampung tersebut. Para anggota Brimob sebanyak itu berasal dari Pasukan 1 Pelopor Markas Besar (Mabes) Polri.
Menurut Umi Fadillah, mediasi telah dilakukan usai kejadian itu. Mediasi melibatkan Kapolres Lampung Tengah, Komandan Satuan Brimob, Kepala Kampung Buyut Udik, dan perwakilan pemuda.
Ia juga mengatakan, Propam akan memeriksa para anggota Brimob yang terlibat penganiayaan terhadap suporter lawan, usai pertandingan sepakbola antar kampung tersebut.
Baca Juga: Sejarah Hari Brimob 14 November, Pasukan Khusus Kepolisian Indonesia
Apabila terbukti melakukan pelanggaran, mereka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. “Kami juga minta maaf kepada korban dan warga yang terdampak,” kata Umi Fadillah. (Eva/R3/HR-Online)