harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kota Banjar, Jawa Barat, mengaku belum tahu tata cara pencoblosan dan jumlah kertas suara Pemilu 2024.
Sebagian warga baru mengetahui jadwal pelaksanaan pemilu, yang akan berlangsung pada tanggal tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Salah seorang warga Kelurahan Purwaharja, Husein, mengaku saat ini belum mengetahui jadwal hari pelaksanaan pemilihan umum 2024. Selain itu, ia juga belum mendapat informasi terkait pelaksanaan pemilu.
Husein juga mengaku belum mengetahui jumlah dan warna kertas suara yang akan ia pilih saat pemilu mendatang. Baik kertas suara untuk pemilihan Capres-cawapres, DPD RI maupun pemilu legislatif (Pileg).
Namun begitu ia memastikan akan ikut berpartisipasi mengikuti pemilihan umum, dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan nanti.
“Belum tahu. Kertas suara juga belum tahu, belum pernah ada undangan (sosialisasi). Tapi kalau pencoblosan ya nanti saya ikut pulang ke rumah di Purwaharja,” kata Husein kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Warga Kota Banjar lainnya Ros mengatakan, juga belum tahu cara pencoblosan. Ia juga belum tahu untuk jumlah dan warna kertas suara yang akan digunakan pada saat pencoblosan nanti. Sebab sampai saat ini belum mendapat informasi terkait berapa jumlah kertas yang akan dicoblos.
Meski begitu, Ros sudah mengetahui tanggal pelaksanaan pemilu, yakni pada tanggal 14 Februari mendatang.
“Belum dapat informasi jumlah surat suara, tapi kalau pemilihan tahu nanti tanggal 14 Februari. Nanti ikut memilih pencoblosan di TPS,” kata Ros yang berprofesi sebagai pedagang di Taman Kota Banjar.
Tanggapan KPU Terkait Warga di Kota Banjar Belum Tahu Cara Pencoblosan
Terpisah, Divisi Teknis KPU Kota Banjar Joko Nur Hidayat mengatakan, sejak awal tahapan pihaknya telah melakukan sosialisasi jadwal pelaksanaan pemilu, yaitu 14 Februari 2024.
Sedangkan warga di Kota Banjar yang belum tahu cara pencoblosan, pihaknya mengakui bahwa sampai saat ini belum ada sosialisasi.
KPU Kota Banjar baru melakukan sosialisasi simulasi pencoblosan, sementara ini baru dilakukan bimbingan teknis kepada badan Adhoc penyelenggaraan pemilu.
Adapun simulasi tata cara pencoblosan surat suara sesuai juknis, harus dilakukan pada bulan Januari ini. Rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari mendatang.
“Sementara ini simulasi belum. Baru Bimtek ke badan Adhoc jadi berjenjang. Untuk simulasi nanti kita laksanakan tanggal 30 Januari sekaligus sosialisasi ke masyarakat,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)