Lapas Sukamiskin peninggalan Belanda menyimpan sejarah tersendiri dalam perjalanan bangsa Indonesia. Pasalnya, penjara yang sudah ada sejak pendudukan Pemerintah Hindia Belanda ini menjadi momok tersendiri bagi pejuang kemerdekaan.
Baca Juga: Sejarah Pertempuran Gedung Sate, Kisah Heroik Para Pemuda Melawan Pasukan NICA
Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin yang berada di Bandung, Jawa Barat, menjadi salah satu tempat penahanan para pejuang kemerdekaan Indonesia kala itu. Termasuk Presiden Soekarno, dan tahanan politik dari tokoh PNI.
Memang terdapat penjara lain yang juga menjadi tempat penahanan, seperti Lapas Banceuy. Penjara Sukamiskin mulai beroperasi pada tahun 1924, dan menjadi tempat penahanan bagi para tahanan politik.
Sejarah panjang Lapas Sukamiskin terus berlanjut hingga hari ini. Bahkan, beberapa tahanan kasus korupsi juga pernah mendekam di lapas yang berada di Kota Bandung ini.
Merangkum dari berbagai sumber, tulisan ini akan mengulas tentang sejarah Lapas Sukamiskin selepas pendudukan Belanda.
Sejarah Lapas Sukamiskin Peninggalan Belanda
Evy Amir Syamsudin dalam buku “Arts In Prison” (2022), Lapas Sukamiskin berdiri sejak tahun 1918. Di masa kolonial Belanda, bangunan ini bernama Straf gevangenis voor intelektual atau Rumah Tahanan Politik.
Bangunan Lapas Sukamiskin dirancang oleh seorang arsitek berkebangsaan Belanda bernama Prof. Charles Prosper Wolff Schoemaker. Ia merupakan arsitek dan juga rektor ketujuh dari Technische Hoogeschool te Bandoeng.
Prof. Charles Prosper Wolff Schoemaker dikenal sebagai salah satu arsitek yang banyak mendesain bangunan-bangunan terkenal di Bandung.
Beberapa karyanya selain dari Lapas Sukamiskin adalah seperti Villa Isola, gedung kantor pabrik minyak NV Insulinde, hingga Gereja Katedral Bandung.
Pada tahun 1924, bangunan Lapas Sukamiskin yang ia rancang difungsikan sebagai tempat hukuman bagi kaum intelektual yang dianggap bertentangan dengan Belanda.
Desain dari bangunan ini adalah seperti kincir angin, yaitu keempat blok mengarah ke mata angin Utara, Timur, Selatan, dan Barat.
Setiap bilik pada masing-masing bangunan terhubung ke bangunan bundar di tengah atau poros utama. Hal inilah yang membuat bangunan ini menjadi cukup unik.
Lokasi Lapas Sukamiskin peninggalan Belanda berada di Jalan AH Nasution, Nomor 114, Bandung. Kapasitas dari hunian ini sekitar 552. Lapas ini terbilang merupakan salah satu tempat yang bisa memukau banyak orang.
Baca Juga: Profil Sarinah, ART Soekarno yang Jadi Nama Mall Pertama di Indonesia
Pernah Menahan Presiden Soekarno
Dalam sejarah Indonesia, Lapas Sukamiskin juga pernah menjadi tempat penahanan Presiden Soekarno ketika masih menjadi pengurus PNI.
Memang sepak terjangnya kala itu sudah cukup membahayakan bagi penguasa kolonial. Oleh karena itulah, Lapas Sukamiskin menjadi tempat penahanannya.
The Syaeful Cahyadi dalam buku “Kisah-Kisah Abadi Soekarno” (2020) menyebutkan bahwa, Lapas Sukamiskin berbeda dengan Lapas Banceuy yang merupakan penjara untuk criminal kelas bawah. Sukamiskin kala itu hanya diperuntukan bagi narapidana kelas berat.
Tak hanya itu, Pemerintah Hindia Belanda tampaknya sengaja memisahkan Soekarno dari tahanan-tahanan Hindia Belanda lainnya agar tidak menyebarkan racun semangat kemerdekaan.
Sama seperti di Lapas Banceuy, Soekarno juga terpisah dari tahanan lainnya. Di Lapas Sukamiskin ia menghuni sel nomor 233 dan berada di lantai 2. Seluruh blok sekitar sel Soekarno ini pun sudah dikosongkan terlebih dahulu.
Namun, Soekarno sempat menuturkan bahwa, ketika itu hanya ada satu orang yang menjadi tetangga selnya, yaitu seorang Belanda yang terlibat kasus perampokan dan pembunuhan. Bahkan, pemisahan terhadap Soekarno pun dilakukan ketika ia sedang makan.
Perlakuan Petugas Penjara
Di Lapas Sukamiskin, Soekarno mendapat perlakuan yang baik dari sipir dan petugas penjara. Agaknya Pemerintah Hindia Belanda kala itu terlalu takut dengan Soekarno yang suatu hari akan melayangkan banyak protes.
Pemerintah Hindia Belanda juga menyuruh Soekarno bekerja pada bagian percetakan penjara. Sungguh itu menjadi pekerjaan yang berat bagi seorang pemimpin politik kala itu.
Lapas Sukamiskin peninggalan Belanda memang memiliki kecenderungan ketat, sehingga tak banyak buku bacaan yang bisa ia terima. Bahkan, kiriman yang bisa Soekarno terima kala itu hanyalah buku agama dan Al-Qur’an.
Di Lapas Sukamiskin pula menjadi saksi ketika Presiden Soekarno menuliskan naskah “Indonesia Menggugat” yang ramai menjadi perbincangan ahli hukum Belanda.
Pidato Bung Karno ini membuat para ahli hukum tersebut memahami bagaimana kondisi Hindia Belanda kala itu.
Protes hukum pun Soekarno layangkan, kemudian Pemerintah Hindia Belanda mengurangi masa tahanan Soekarno menjadi 2 tahun penjara, dan membesarkannya pada tahun 1931.
Lapas Sukamiskin Sekarang
Pasca Kemerdekaan Indonesia, Lapas Sukamiskin peninggalan Belanda sebenarnya tak banyak mengalami perubahan bangunan. Kalaupun ada perubahan, biasanya lebih kepada fasilitas bangunan-bangunan yang ada.
Lapas Sukamiskin memang kerap menjadi sorotan dan kritikan dari masyarakat. Pasalnya, lembaga pemasyarakatan kasus korupsi ini sering mendapatkan privilege selama masa hukuman.
Tak seperti fasilitas di lapas-lapas lainnya, Lapas Sukamiskin cenderung memiliki keistimewaan lebih. Para tahanan koruptor seringkali bisa mendapatkan fasilitas mewah hanya dengan menambah sejumlah uang.
Mengutip dari buku “Elite Maling dan Politik Kapital”(2019), sejatinya sudah lama aroma kecurangan dunia birokrasi perpenjaraan tercium publik, khususnya di Lapas Sukamiskin.
Hasil studi institut for Criminal Justice misalnya, menguak bagaimana para napi miskin di lapas tersebut mendapatkan fasilitas alakadarnya dengan kondisi over kapasitas yang parah. Sedangkan, bagi para napi koruptor berkantong tebal bisa berleha-leha dengan fasilitas istimewa.
Baca Juga: Putri Bung Karno, Siti Aisyah M R Soekarno Nyaleg dari Partai Demokrat
Penyalahgunaan ini termasuk penyalahgunaan izin keluar masuk lapas untuk berplesiran ria. Seperti yang dilakukan Anggoro Widjojo, Rahmat Yasin, dan Romi Herton pada tahun 2017.
Ironisnya lagi, disinyalir terdapat separuh dari penghuni Lapas Sukamiskin yang diketahui pernah jalan-jalan keluar. (Azi/R3/HR-Online/Editor: Eva)