harapanrakyat.com,- UPTD Puskesmas Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mencatat sedikitnya 102 orang alami gangguan jiwa. Mereka tersebar di 8 Desa.
Kepala UPTD Puskesmas Cipaku M Sutrisna Daryanto mengatakan, dari 102 pasien gangguan jiwa berat tersebut, sebanyak 60 persen di antaranya berusia 18-59 tahun.
“Usia produktif ini rentan mengalami gangguan jiwa karena berada pada fase kehidupan yang penuh tantangan, seperti tekanan pekerjaan, persaingan, dan permasalahan keluarga,” kata Sutrisna Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Akibat Lapuk, Kandang Ayam di Ciakar Ciamis Ambruk saat Hujan Deras
Sutrisna menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan banyak usia produktif di Kecamatan Cipaku mengalami gangguan jiwa. Antara lain faktor keturunan, lingkungan ekonomi, dan psikologis.
Faktor keturunan merupakan faktor yang paling dominan, namun faktor lingkungan dan ekonomi juga tidak bisa diabaikan. Faktor lingkungan yang dapat memicu gangguan jiwa pada usia produktif antara lain tekanan pekerjaan, persaingan, dan permasalahan keluarga. Sedangkan faktor ekonomi yang dapat memicu gangguan jiwa antara lain kemiskinan, pengangguran, dan putus sekolah.
Selain itu, faktor psikologis juga dapat menjadi penyebab gangguan jiwa pada usia produktif. Faktor psikologis yang dapat memicu gangguan jiwa antara lain stres, kecemasan, dan depresi.
Sutrisna mengatakan, semua pasien gangguan jiwa berat di Puskesmas Cipaku sudah mendapat penanganan dan pelayanan. Penanganan yang diberikan berupa terapi psikofarmaka, terapi psikososial, dan terapi okupasional.
“Kami juga melakukan kunjungan rutin untuk pemantauan kondisi pasien,” kata Sutrisna.
Sutrisna mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kesehatan jiwa, terutama pada usia produktif. Masyarakat dapat melakukan pencegahan gangguan jiwa dengan menjaga pola hidup sehat, mengelola stres dengan baik, dan menjalin hubungan sosial yang positif.