Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita JabarSambil Jualan Minuman Dingin, IRT Asal Kota Bandung Edarkan Sabu-sabu

Sambil Jualan Minuman Dingin, IRT Asal Kota Bandung Edarkan Sabu-sabu

harapanrakyat.com – Seorang ibu rumah tangga asal Kota Bandung, Jawa Barat, berinisial AAS (39), harus berurusan dengan polisi lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Cimahi. Terungkapnya kasus ini berawal ketika Satnarkoba Polres Cimahi menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika ini di wilayah Melong, Cimahi Selatan.

Baca Juga : BNNP Jabar Gagalkan Pengiriman 7 Kilogram Narkotika Jenis Sabu-sabu

Mendapat laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan dan keterangan terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu itu. Hingga akhirnya, polisi mendapatkan satu nama yang mengedarkan sabu-sabu yang mengarah kepada tersangka.

“Awal penangkapan kepada tersangka AAS ini, dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran sabu-sabu di Melong Cimahi Selatan. Hingga akhirnya, kami mendapatkan satu nama pengedar dan mengarah kepada tersangka,” ungkap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Senin (29/1/2024).

Dalam modus operandinya, kata Aldi, tersangka mengedarkan sabu-sabu ini sembari menjual minuman dingin di Jalan Situgunting Barat, Sukahaji, Babakan Ciparay, Kota Bandung. Satnarkoba Polres Cimahi, lanjut Aldi, berhasil mengamankan tersangka pengedar sabu-sabu ini di kediamannya di Kota Bandung.

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Tersangka berkamuflase jualan minuman dingin sambil mengedarkan sabu-sabu,” ucapnya.

Selain mengamankan tersangka, lanjut Aldi, pihaknya pun turut mengamankan sejumlah barang bukti sabu-sabu seberat 20 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansyah menambahkan, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu dari seorang pria berinisial RY yang saat ini berstatus (DPO).

“RY (DPO) mengiming-imingi tersangka mendapat imbalan Rp 100 ribu untuk setiap gram sabu-sabu yang ia edarkan,” ucap Tanwin.

Pengakuan Tersangka Baru Pertama Kali Edarkan Sabu-sabu

Di hadapan petugas, AAS menuturkan jika ini merupakan kali pertamanya ia terlibat peredaran sabu-sabu. Ia pun mengaku, mulai menjual dengan narkotika sabu-sabu ini sejak awal 2024. AAS mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu ini dari orang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Baru pertama kali ini (mengedarkan sabu-sabu). Dapat (sabu-sabu) dari orang dalam lapas. Saya baru menjual satu paket (sabu-sabu) ukuran L seberat 0,5 gram. Saya dijanjikan mendapat keuntungan seratus ribu rupiah untuk satu gramnya. Tapi keuntungan itu belum saya dapatkan karena yang beli juga bayarnya nyicil,” ungkapnya.

Baca Juga : Guru SMA di Taput Terlibat Narkoba, Ditahan Polisi Diduga Jual Sabu

Tersangka pun mengaku menyesal telah bersentuhan dengan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Rencananya, keuntungan dari hasil mengedarkan sabu-sabu ini akan ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya karena suaminya sudah tidak bekerja.

Akibat terlibat mengedarkan sabu-sabu itu, polisi pun menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara kepada tersangka ini seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di kosan Ciamis

Geger Penemuan Mayat Terbungkus Sepre di Kosan Ciamis, Korban Pembunuhan?

harapanrakyat.com,- Warga di sekitar kosan Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan terbungkus kain...
Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

Respon Wali Kota Banjar Soal Warga yang Tagih Janji Program Kartu Berdaya

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menanggapi perihal warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman. Mereka mempertanyakan kejelasan dan realisasi program Kartu Berdaya. Bahkan...
Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

Dua Orang Teman Dekat Pelajar yang Lompat ke Sungai Citanduy Kota Banjar Dimintai Keterangan Polisi

harapanrakyat.com,- Dua orang teman dekat pelajar yang nekat mengakhiri hidup dengan melompat ke Sungai Citanduy menjalani pemeriksaan di Polres Kota Banjar. Dalam proses tersebut,...
Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

Video Dugaan Politik Uang Tersebar di Grup WhatsApp Jelang PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Bikin Heboh

harapanrakyat.com,- Warga Kabupaten Tasikmalaya heboh lantaran beredarnya video di Grup WhatsApp terkait dugaan politik uang. Apalagi saat ini memasuki masa tenang PSU Pilkada 2025. Dalam...
Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

Diduga Kabur dari Pondok Pesantren, Seorang Bocah Ditemukan Berjalan Kaki di Tol Cisumdawu

harapanrakyat.com,- Diduga kabur dari Pondok Pesantren, seorang bocah ditemukan sedang berjalan kaki sendirian. Ia berjalan di bahu Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) pada Kamis (17/4/2025)...
Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

Serikat Muda Tasikmalaya Pertanyakan Nyali Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- Serikat Muda Tasikmalaya (SMT) secara tegas mendesak Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya untuk bertindak cepat dan tegas. Apalagi terhadap dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan...