Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita BisnisSaham Atas Unjuk, Sekuritas Ekuitas yang Mudah Dialihkan

Saham Atas Unjuk, Sekuritas Ekuitas yang Mudah Dialihkan

Saham atas unjuk atau Bearer Stock merupakan salah satu jenis sekuritas ekuitas yang cukup populer. Kendati demikian, nama atau identitas pemilik saham tidak terdaftar di dalamnya. Di dunia bisnis saham, Bearer Stock memiliki keuntungan utama yakni mudah pemilik alihkan, tanpa perlu melewati prosedur yang rumit.

Baca Juga: Cara Stock Split Saham, Aksi Korporasi yang Dilakukan Emiten

Saham Atas Unjuk Pahami Pengertian dan Kelebihannya

Berbicara tentang investasi di pasar modal, sudah pasti tidak jauh dari instrumen saham. Tapi ternyata, belum semua masyarakat memahami apa itu saham, jenis, serta mekanismenya untuk menghasilkan keuntungan.

Saham sendiri adalah surat berharga yang menunjukkan kepemilikan sebagian atas suatu perusahaan. Pemilik saham mempunyai hak untuk memperoleh laba berupa dividen setiap periode tertentu. Mereka juga dapat berpartisipasi dalam keputusan perusahaan melalui hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Harga saham di pasar uang bisa berbeda-beda tergantung sejumlah faktor. Misalnya, kinerja perusahaan, kondisi pasar, serta sentimen investor. Tak hanya harga, jenis saham pun cukup beragam.

Misalnya saham berdasarkan hak tagih seperti Preferred Stock dan Common Stock. Serta saham berdasarkan mekanisme peralihannya yakni “atas unjuk” atau “atas nama”. Dari beberapa jenis tersebut, saham atas unjuk atau Bearer Stock menjadi instrumen yang cukup menarik perhatian para investor.

Seperti telah tertera sebelumnya, Bearer Stock merupakan bukti kepemilikan saham tanpa mencantumkan identitas pemiliknya. Sehingga proses pemindahan saham dari satu pihak ke pihak lain relatif mudah.

Mengingat mereka tidak perlu melewati proses pemindahan yang rumit. Ini terjadi karena perusahaan penerbit sengaja tidak mendaftarkan pemilik saham maupun melacak perpindahan kepemilikan. Bearer Stock juga populer dengan sebutan “saham pembawa”.

Cara Kerja Bearer Stock

Bearer Stock tidak mempunyai regulasi maupun kendali atas Common Stock karena kepemilikannya tidak pernah tercatat. Jika kita cermati secara sekilas, aturan Bearer Stock memang mirip obligasi pembawa.

Dengan kata lain, penyerahan pendapatan tetap adalah milik pemegang sertifikat fisik, bukan pemilik yang terdaftar. Sehingga siapapun yang dapat menunjukkan sertifikat fisiknya, maka ia berhak mendapat bagian. Sekaligus menjadi peserta yang bisa mengeluarkan pendapat dalam RUPS.

Ini tentu berbeda dengan saham atas nama yang langsung merujuk pada individu atau suatu kelompok. Dengan demikian, tidak semua pihak dapat mengklaim sebagai pemilik asli atas saham tersebut. Proses peralihan saham atas nama juga perlu melewati tata cara khusus yang seringkali lebih rumit.

Alternatif Penyimpanan Aset yang Lebih Aman

Selain lebih mudah pemilik pindahtangankan, saham atas unjuk juga menjadi alternatif proteksi aset. Apalagi dengan kebijakan anonimitas tinggi, membuat penyimpanan harta tidak mudah terungkap ke publik.

Baca Juga: Cara Mengetahui Saham Murah atau Mahal dengan Beberapa Indikator

Tentunya sangat menguntungkan karena menjaga privasi pemilik, sambil tetap memungkinkan kepemilikan serta perdagangan saham secara lancar. Dengan tidak ada nama yang terdaftar, risiko pencurian identitas atau penyalahgunaan informasi pribadi turut berkurang.

Hal ini juga mempermudah likuiditas serta perdagangan karena tidak memerlukan pengajuan dokumen atau proses administrasi tambahan. Namun, harus pemilik ingat untuk menyimpan sertifikat fisik saham secara hati-hati. Pasalnya, jika bukti kepemilikan hilang atau rusak, mereka sudah tidak bisa mendapat salinan dokumennya lagi.

Penggunaan Bearer Stock dan Kebijakannya di Setiap Negara

Saham atas unjuk sendiri biasanya menjadi dokumen berharga yang berlaku secara internasional. Terutama di kawasan Benua Eropa dan Negara Amerika Selatan. Kendati demikian, pemerintah di wilayah tersebut akan mengenai biaya transaksi yang jauh lebih tinggi sebagai bentuk sanksi.

Misalnya di Panama yang tetap memperbolehkan penggunaan Bearer Stock untuk sejumlah aktivitas investasi. Hanya saja terdapat pemotongan pajak yang sangat tinggi. Sehingga beberapa investor memilih tidak menggunakannya.

Sementara itu, sebagian besar negara sudah melarang penggunaan saham ini. Salah satu alasannya adalah kebijakan pemerintah yang mengecam keras kegiatan ilegal terkait anonimitas. Perusahaan-perusahaan asing berskala besar pun mulai memutuskan berpindah ke saham atas nama.

Seperti Bayer AG, perusahaan farmasi Jerman, yang tegas mengkonversi seluruh Bearer Stock menjadi saham terdaftar sejak 2009. Sementara mulai tahun 2015, Inggris menghapuskan penerbitan Bearer Stock sesuai Undang-Undang yang berlaku di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pembagian Dividen Saham, Hasil Keuntungan Investasi

Itulah penjelasan tentang saham atas unjuk, yang bisa Anda ketahui. Meski mudah pemilik pindahtangankan serta menjadi alternatif penyimpanan aset yang aman, penggunaan saham ini kerap terbentur kebijakan. Sementara di Indonesia sendiri Bearer Stock sangat jarang masyarakat gunakan. (R10/HR-Online)

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...
Herdiat Partai Gerindra

Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya resmi bergabung dengan DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keputusan tersebut Herdiat umumkan saat momen Hari Lahir...