Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita JabarRibuan APK Langgar Aturan Kampanye, Satpol PP Kota Bandung Koordinasi dengan Bawaslu

Ribuan APK Langgar Aturan Kampanye, Satpol PP Kota Bandung Koordinasi dengan Bawaslu

harapanrakyat.com – Lantaran melanggar aturan pemasangan, Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat, menertibkan sedikitnya 2.813 alat peraga kampanye (APK). Jumlah APK tersebut merupakan hasil penertiban hingga 22 Januari 2024.

Baca Juga : Membahayakan, Bawaslu Cimahi Segera Tertibkan APK di Jalan Layang Cimindi

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengatakan, petugas telah melakukan penyisiran di sejumlah titik-titik di Kota Bandung. Terutama tempat yang berpotensi rawan terjadinya pemasangan alat kampanye yang tidak sesuai aturan.

Menurutnya dalam pemetaan lokasi dan APK yang melanggar aturan masa kampanye, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung.

“Kita terus berkoordinasi dengan Bawaslu, kalau setuju kita langsung berangkat. Tetapi juga kadang Bawaslu bersama dengan tim dari Satpol PP,” ungkapnya di Kota Bandung, Sabtu (27/1/2024).

Ia menerangkan dalam menertibkan APK yang melanggar aturan itu, Satpol PP Kota Bandung melakukannya pada malam hari. Hal tersebut, agar tidak menghambat maupun mengganggu arus lalu lintas.

“Kalau ada pengaduan, maka itu langsung kita tindaklanjuti. Namun tetap berkoordinasi dengan pihak Bawaslu,” ujarnya.

Yayan menambahkan pada tanggal 18 dan 19 Januari 2024, pihaknya menertibkan sebanyak 374 APK di Kota Bandung. Dalam penertiban itu, kata Yayan, sebagian besar pihaknya menertibkan pamflet dan spanduk partai politik.

Hasil Penertiban APK Langgar Aturan, Ini Jenisnya

Berdasarkan catatan, Satpol PP Kota Bandung telah menertibkan APK per tanggal 18 sampai 19 Januari 2024 lalu dengan jumlah 374 buah APK. Hasil penertiban APK itu, sebagian besar berupa pamflet dan spanduk partai politik.

Dengan rincian 206 bentuk pamflet, 48 bendera parpol 59, 58 spanduk parpol, 1 baliho berbentuk banner dan 1 umbul-umbul.

Baca Juga : Ratusan APK Melanggar K3 di Kota Banjar Akhirnya Ditertibkan

Dengan demikian, ia melanjutkan, jika pihaknya mengakumulasikan penertiban selama Januari 2024, yakni sebanyak 2.813 APK yang melanggar aturan. Jumlah tersebut, terhitung hingga tanggal 22 Januari 2024.

“Hingga tanggal 22 Januari 2024, itu sudah sekitar 2.813 APK yang melanggar aturan, telah kita tertibkan. Rencananya kita akan kembali kami lakukan kembali pada Sabtu malam (27 Januari 2024),” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Wajah baru Melly Goeslaw

Wajah Baru Melly Goeslaw Disorot Netizen, Oplas atau Efek Operasi Bariatrik?

harapanrakyat.com,- Melly Goeslaw, penyanyi senior sekaligus anggota DPR RI, kembali menarik perhatian netizen. Kali ini, bukan karena karya musiknya, tapi karena perubahan drastis pada...
Cafe Kelor Tiga Coffee and Plants Bogor

Kelor Tiga Coffee and Plants Bogor, Hidden Gem Cafe di Rumah Kayu yang Syahdu

harapanrakyat.com,- Kalau Anda sedang mencari tempat ngopi yang nyaman dan tenang di Bogor, Jawa Barat, Anda wajib mampir ke Kelor Tiga Coffee and Plants....
Kearifan Lokal Situs Cagar Budaya Pulomajeti Kota Banjar, Jadi Lokasi Shooting TV Internasional

Kearifan Lokal Situs Cagar Budaya Pulomajeti Kota Banjar, Jadi Lokasi Syuting TV Internasional

harapanrakyat.com,- Situs cagar budaya Pulomajeti yang berada di Kampung Siluman, Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, kian dikenal dunia. Situs cagar budaya...
Pemain Timnas Indonesia U-17 Tiba di Tanah Air, Lanjut Persiapan ke Piala Dunia

Pemain Timnas Indonesia U-17 Tiba di Tanah Air, Lanjut Persiapan ke Piala Dunia

Para pemain Timnas Indonesia kembali ke Tanah Air, usai terhenti di perempat final Piala Asia U-17 2025 melawan Korea Utara. Skuad Garuda Muda pun...
Nathalie Holscher Saweran di Sidrap

Tuai Kecaman Gara-Gara Pamer Saweran di Sidrap, Nathalie Holscher Tak Mau Minta Maaf

harapanrakyat.com,- Aksi Nathalie Holscher sebagai DJ kembali jadi perbincangan setelah videonya tampil di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan,...
Polisi Geledah Kosan Oknum Dokter di Garut, Diduga Terkait Perkara Pelecehan Pasien

Polisi Geledah Kosan Oknum Dokter di Garut, Diduga Terkait Perkara Pelecehan Pasien

harapanrakyat.com,- Aparat kepolisian menggeledah kosan atau tempat tinggal oknum dokter tersangka pelecehan di Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Selain digeledah, tempat...