harapanrakyat.com,- Petugas gabungan akhirnya menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar K3 atau Ketertiban Keindahan dan Kebersihan di Kota Banjar, Jawa Barat.
Petugas yang ikut menertibkan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bawaslu dan Dinas Perhubungan Kota Banjar.
Penertiban ratusan APK tersebut, karena berpotensi membahayakan pengguna jalan dan melanggar ketentuan peraturan daerah.
Sasaran Penertiban APK yang Melanggar K3 di Kota Banjar
Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan mengatakan, ratusan alat peraga kampanye yang ditertibkan tersebar di seluruh pusat kota.
Alat peraga kampanye yang melanggar tersebut, seperti terpasang di tempat publik dan berada di trotoar jalan raya, sehingga berpotensi membahayakan.
“Sasaran APK yang melanggar seperti di taman dan trotoar. Kalau yang di luar trotoar itu tidak. Sementara ini sudah ratusan lebih yang kami tertibkan,” kata Irwan kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Selain yang terpasang di pusat kota Banjar, pihaknya melalui Panwas desa dan Tribina desa, juga akan melakukan penertiban APK melanggar K3 yang ada di setiap desa atau perkampungan.
Adapun hasil penertiban APK yang melanggar tersebut, nantinya akan langsung dibuang ke tempat pembuangan.
“Hasil penertiban langsung kami buang, karena kami tidak ada tempat atau gudang untuk penyimpanan,” katanya.
Sebelum penertiban ini, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada masing-masing partai politik peserta pemilu.
Surat pemberitahuan tersebut, untuk melakukan penertiban secara mandiri. “Namun masih ada yang belum ditertibkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar mengatakan, penertiban dilakukan untuk sterilisasi APK yang masih tercecer, setelah dilakukan penertiban secara mandiri oleh partai politik.
Ia menegaskan, ratusan APK tersebut karena melanggar K3 maupun ketentuan peraturan sebagaimana diatur SK Wali Kota maupun surat keputusan KPU Kota Banjar.
“Sebelumnya kami sudah ada imbauan untuk menertibkan APK secara mandiri. Hari ini kami tertibkan APK yang masih tercecer. Sejauh berjalan lancar tidak ada komplain dari peserta pemilu,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)