harapanrakyat.com,- Sejumlah anggota KPPS atau Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mempertanyakan uang transport bimbingan teknis (Bimtek) dan pelantikan. Anggota KPPS ini mengeluhkan karena hanya mendapatkan uang transport sebesar Rp 25.000 per orang.
Baca Juga: Suami Istri Daftar Anggota KPPS, PPK Kecamatan Padaherang Pangandaran Klaim Sudah Beres
Hal tersebut berbeda dengan di daerah tetangga yakni di Kabupaten Tasikmalaya. Para anggota KPPS di Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan uang transport sebesar Rp 100.000 per orang.
Tentunya perbedaan yang sangat jauh tersebut membuat pertanyaan dan tanda tanya besar dari para anggota KPPS Kota Tasikmalaya.
Sebenarnya mereka awalnya tidak mempermasalahkan uang transport Bimtek dan pelantikan tersebut.
Namun karena mengetahui uang transport Bimtek di Kabupaten Tasikmalaya nilainya lebih besar, maka anggota KPPS Kota Tasikmalaya itu pun bertanya-tanya.
Salah seorang anggota KPPS asal Kota Tasikmalaya yang enggan disebutkan namanya, mencurigai adanya kejanggalan dalam pembagian uang untuk transportasi ini.
Sebab ia mengetahui, bahwa Kabupaten Tasikmalaya dan Garut uang duduknya sebesar Rp 100 ribu sampai 150 ribu.
“Kenapa di Kota Tasik hanya Rp 25 ribu?,” tanyanya, Senin (29/1/2024).
Lanjutnya mengungkapkan, bahwa acara Bimtek dan pelantikan anggota KPPS Kota Tasikmalaya yang berlangsung selama dua hari tersebut, ia menerima uang transport dengan total Rp 50 ribu.
“Jadi seharinya dapat Rp 25 ribu,” katanya.
Baca Juga: Calon KPPS Tercatat di Sipol, Ini Tindakan KPU Kota Banjar
Sementara itu, anggota KPPS Kabupaten Tasikmalaya yang namanya enggan disebutkan, membenarkan menerima uang transport sebesar Rp 100 ribu/orang dan per hari.
“Iya saya mah Rp 100.000. Jadi kegiatan pelantikan sama bimtek 2 hari dapat Rp 200.000,” katanya.
Jawaban KPU Kota Tasikmalaya terkait Uang Transport Bimtek KPPS
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, membenarkan bahwa uang bimtek dan pelantikan untuk anggota KPPS sebesar Rp 25 ribu.
“Memang segitu. Kami menganggarkannya sebesar 25 ribu per orang. Nominal tersebut sama dengan di beberapa kabupaten atau kota,” jelasnya.
Baca Juga: Di Garut, Caleg Lolos Jadi Calon KPPS, KPU Beri Klarifikasi
Sedangkan jika melihat dari postingan akun resmi Instagram KPU, bahwa besaran uang transportasi untuk bimtek yang anggota KPPS terima setiap daerah memang tidak sama.
Adapun perbedaan nominal uangnya merujuk dari anggaran yang ada dinas atau masing-masing satuan kerja.
KPU juga menjelaskan, bahwa indikator yang membedakan jumlah uang transport yang anggota KPPS terima, adalah salah satunya jarak tempuh dari rumah ke tempat bimtek dan pelantikan. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)