harapanrakyat.com,- PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura (MBK Ventura) memberi bantuan kepada 24 masjid di wilayah Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (25/1/2024).
Selain memberikan bantuan kepada masjid, perusahan tersebut bersama Otoritas Jasa keuangan (OJK) Tasikmalaya juga memberikan pelatihan. Program tersebut merupakan salah satu bagian dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan.
Asisten Regional Manager PT MBK Ventura, Indah Fajar Lestari menjelaskan, bahwa bantuan tersebut berupa etalase, mukena, dan sajadah karpet.
“Untuk pemberian CSR ini, kami nantinya juga akan menyalurkan bantuan secara bergilir ke wilayah lainnya,” jelasnya.
Baca Juga: Risiko Galbay Pinjol Legal, Apa Saja?
Selain salurkan bantuan, sambung Indah, PT MBK Ventura bersama OJK juga beri edukasi kepada masyarakat.
“Edukasi itu tentang literasi keuangan, terutama bagaimana membedakan lembaga keuangan yang legal maupun ilegal,” jelasnya.
Menurutnya, PT MBK Ventura sebagai pelopor dan sebuah perusahan Lembaga Keuangan Mikro di bawah pengawasan OJK, berkewajiban memberikan edukasi kepada masyarakat tentang literasi keuangan.
Sebab menurut Indah, masih banyak masyarakat yang terjerat dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Itu yang membuat kita miris. Sehingga kami hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk mewujudkan impian bisnis bagi para pelaku UMKM,” ujarnya.
Indah berharap, kegiatan salurkan bantuan lewat CSR bukan hanya mengenalkan perusahaan MBK Ventura, namun juga beri dampak positif kepada masyarakat Ciamis.
Sementara itu, PLT Kepala OJK Tasikmalaya, Irawan Muzhar, mengapresiasi kegiatan memberikan bantuan dan pelatihan dari PT MBK Ventura.
Terutama mengundang OJK untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang literasi keuangan.
“Kita sangat mendukung acara ini. Kita pun membuka lebar-lebar, apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait lembaga perbankan,” katanya.
Lanjutnya menambahkan, dengan maraknya pinjol ilegal, OJK membuka hotline aduan dengan nomor 157.
Menurutnya, masyarakat harus mengetahui dalam memberantas pinjol ilegal, OJK membentuk satgas khusus untuk menampung laporan-laporan.
“OJK sangat terbuka bagi masyarakat terkait aduan-aduan mengenai perbankan, dan juga mengenai teror-teror pinjol ilegal,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)