Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita PangandaranPihak Ketiga akan Kelola Retribusi Parkir di Obyek Wisata Pangandaran, Ini Penjelasan...

Pihak Ketiga akan Kelola Retribusi Parkir di Obyek Wisata Pangandaran, Ini Penjelasan Dishub

harapanrakyat.com,- Pemerintah kabupaten berencana menyerahkan pengelolaan retribusi parkir di obyek wisata Pangandaran kepada pihak ketiga. Saat ini rencana pengelola parkir tersebut sudah masuk tahap lelang dalam pengadaan barang dan jasa Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Baca Juga: Retribusi Parkir Digital di Kota Banjar Segera Diberlakukan, Awas Kolektor Ilegal!

Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Pangandaran Yadi Haryadi mengatakan, berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2023 tentang Retribusi Parkir Khusus dan Parkir Tepi Jalan, mulai 5 Januari 2024 sudah terpisah dari karcis wisata, berikut retribusi sampahnya.

“Saat ini sudah mulai pada proses lelang. Untuk pengelolaan selanjutnya nanti oleh vendor atau pihak ketiga,” kata Yadi Haryadi kepada harapanrakyat.com, Jumat (19/1/2024).

Pihak Ketiga Kelola Retribusi Parkir di Obyek Wisata Pangandaran

Lanjutnya menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih terus melaksanakan sosialisasi terkait pengalihan pengelolaan retribusi parkir di tempat wisata Pangandaran.

“Sosialisasi di obyek Wisata Batu Hiu bersama kepala desa dan karang taruna setempat. Sebelumnya juga kami telah melakukan sosialisasi di TIC kepada 5 kecamatan yang terdapat objek wisatanya. Seperti Pangandaran, Kalipucang, Cijulang dan Parigi,” jelasnya.

Baca Juga: Uji KIR di Pangandaran Gratis, Petugas Harus Tanggulangi Biaya Operasional

Yadi menyebutkan, sosialisasi langsung oleh Kadishub bersama Kadisparbud di lima obyek wisata, seperti Karapyak di Kecamatan Kalipucang. Kemudian, Pantai Pangandaran di Kecamatan Pangandaran, Pantai Batu Hiu di Kecamatan Parigi, Batu Karas dan Green Canyon di Kecamatan Cijulang.

Untuk titik lokasi parkir di obyek wisata Pangandaran yang nantinya pihak ketiga yang mengelola meliputi objek Wisata Pantai Pangandaran.

Seperti parkir di Pasar Wisata (PW), Ujung Tol Pangandaran Sunset, Kampung Turis Pamugaran. Termasuk pusat perbelanjaan Nanjung Sari, Asri, Endah dan Elok.

“Untuk penarikan parkir khusus sudah mulai berlaku di Pasar Wisata, Kampung Turis Pangandaran, Batu Karas, Green Canyon Cijulang, dan Batu Hiu. Ini sambil melakukan sosialisasi juga. Kalau Karapyak masih sosialisasi, belum mulai penarikan,” terang Yadi.

Kemudian, untuk lokasi parkir tepi jalan mulai dari pertigaan Polair sampai Ujung Tol sepanjang Pantai Timur. Sedangkan, untuk kawasan Pantai Barat masih dalam sosialisasi, belum penarikan.

“Setelah lelang dan penetapan pemenang lelangnya, nanti pihak vendor yang akan mengurus. Tentunya bekerjasama dengan masyarakat setempat,” imbuh Yadi.

Semua Diatur Vendor

Dalam hal ini, pihak vendor yang akan mengatur semuanya. Mulai dari penataan lokasi parkir, pembagian petugas parkir dan sebagainya.

“Kami bersama Kadishub dan Kadisparbud memaksimalkan kinerja, dan kami optimis bisa menerapkan dengan adanya Perda tersebut,” tandasnya.

Adapun tarif parkir tepi jalan umum dan parkir khusus besarannya sebagai berikut; Tempat Khusus Parkir Roda 2 (motor) Rp5.000, Roda Empat (mobil) Rp10.000.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bandung Kaji Parkir Berlangganan

Selanjutnya untuk tarif parkir Bus Kecil (Elf, Hiace, dan sejenisnya) Rp25.000, Bus Sedang Rp50.000, dan Bus Besar Rp75.000. Pembayaran tarif retribusi wajib dilengkapi dengan karcis elektronik. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...
Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir.

Pakai Perahu Karet, BPBD Ciamis Evakuasi Warga Kertahayu yang Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- BPBD Ciamis, Jawa Barat, mengevakuasi warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang terjebak banjir. Bahkan petugas harus melibatkan beberapa pihak untuk membujuk...
Skuad Garuda U-17

Amankan Tiket ke Piala Dunia, Skuad Garuda U-17 Libur Dua Bulan

Skuad Garuda U-17 besutan Nova Arianto telah kembali ke Tanah Air pasca mengamankan tiket menuju Piala Dunia 2025. Rencananya skuad Garuda akan libur selama...