Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita BanjarPeserta Pemilu di Banjar Diimbau Tak Gunakan Knalpot Brong saat Konvoi Kampanye...

Peserta Pemilu di Banjar Diimbau Tak Gunakan Knalpot Brong saat Konvoi Kampanye Terbuka

harapanrakyat.com,- Menjelang masa kampanye terbuka, Polres Banjar, Polda Jawa Barat, mengimbau peserta pemilu untuk mematuhi peraturan lalu lintas saat konvoi. Polisi melarang sepeda motor memakai knalpot brong.

Kabag OPS Polres Banjar Kompol Saeful Bahri menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat koordinasi persiapan penyusunan jadwal masa kampanye terbuka. Rakat dilakukan bersama KPU Kota Banjar dan partai politik peserta pemilu, Jumat (19/1/2024).

Saeful mengatakan, peserta pemilu bisa melaksanakan kampanye terbuka , rapat umum dan konvoi. Asalkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku terkait pelaksanaan kampanye.

Saeful menegaskan kepada peserta pemilu agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas terutama penggunaan kendaraan yang sesuai standar saat kampanye.

Baik penggunaan mobil atau motor. Termasuk mematuhi peraturan lalu lintas seperti kelengkapan berkendara, helm dan tidak menggunakan knalpot bising.

“Kegiatan kampanye terbuka baik rapat umum di tempat terbuka maupun pawai tentunya diizinkan sesuai dengan prosedur pelaksanaan kampanye,” kata Saeful.

“Kami mengimbau agar pelaksanaannya mematuhi peraturan lalu lintas terutama penggunaan kendaraan yang standar. Apabila menggunakan knalpot brong tidak memakai helm tentunya ini menyalahi peraturan dan itu tentu akan kami berikan imbauan,” tambahnya.

Tidak ada batasan jumlah kendaraan dalam pelaksanaan kampanye terbuka atau konvoi. Tapi peserta pemilu harus menyampaikan estimasi jumlah kendaraan yang terlibat.

Baca Juga: Ratusan APK Melanggar K3 di Kota Banjar Akhirnya Ditertibkan

“Jumlah kendaraan tidak ada pembatasan baik roda dua maupun roda 4. Namun harus harus mematuhi peraturan lalu lintas dan memberitahukan jumlah kendaraan yang akan digunakan,” katanya.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Banjar Nur Hasanah, mengatakan, kampanye terbuka atau rapat umum akan dimulai pada tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024.

Sebelum pelaksanaan, partai politik peserta pemilu harus menyampaikan jadwal rapat terbuka. Termasuk menyampaikan prosedur pelaksanaan kampanye yang harus ditempuh.

“Jadwal kampanye ini kami hanya menyusun sebagaimana keputusan dari KPU RI,” pungkasnya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

SDN Putrapinggan Pangandaran dibobol maling

SDN 1 Putrapinggan Pangandaran Dibobol Maling, Sejumlah Barang Raib

harapanrakyat.com - SDN 1 Putrapinggan di Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dibobol maling, sejumlah barang berharga pun raib pada Rabu (14/5/2025). Tata Usaha SDN...
Vespa Matic Sprint S 150, Perpaduan Sporty, Elegan, dan Performa Andal

Vespa Matic Sprint S 150, Perpaduan Sporty, Elegan, dan Performa Andal

Vespa terus mempertahankan eksistensinya di pasar skuter premium dengan menghadirkan Vespa Matic Sprint S 150 i-get ABS. Ini merupakan sebuah pilihan ideal bagi pecinta...
Seluruh Jenazah Korban Ledakan Amunisi di Cibalong Garut

Jenazah Korban Ledakan Amunisi di Cibalong Garut Sudah Diserahkan ke Keluarga, RS Sterilisari Kamar Mayat

harapanrakyat.com,- Seluruh jenazah korban ledakan amunisi kadaluarsa di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah diserahkan kepada keluarga masing-masing. Dari 13 korban meninggal yaitu...
Rumah di Dewasari Ciamis dibakar pemiliknya

Waduh Rumah di Dewasari Ciamis Diduga Dibakar Pemiliknya, Kenapa?

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah milik warga Dusun Kandang Gajah, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terbakar pada Selasa (13/5/2025) malam. Pemilik rumah yang...
Cara Jadi First Hand Telegram Premium, Panduan dan Tips Sukses

Cara Jadi First Hand Telegram Premium, Panduan dan Tips Sukses

Telegram merupakan salah satu aplikasi pesan instan yang terus berkembang dan digemari karena fitur-fitur canggih serta komunitas yang aktif. Seiring pertumbuhannya, aplikasi chat ini...
Pemain Asing Tyronne del Pino

Masa Depan di Persib Tak Pasti, Pemain Asing Tyronne del Pino Blak-blakan Kemungkinan Pindah ke Malut United

Usai Ciro Alves meninggalkan Persib Bandung, kini kabar kepergian pemain asing Tyronne del Pino juga kembali merebak. Sebelumnya Ciro Alves sempat pamit lebih dahulu...