harapanrakyat.com,- Penjual motor bodong di maket place berhasil diciduk polisi. Diketahui penjualnya itu merupakan seorang pria berinisial S (42), asal Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Kisah Pelarian Begal Truk di Bandung, Kabur ke Garut Malah Keciduk
Setelah polisi melakukan pendalaman, ternyata setiap kendaraan yang pelaku jual melalui Facebook merupakan kendaraan hasil curian. Pelaku kini harus menjalani pemeriksaan di Polsek Bayongbong, Polres Garut.
S yang merupakan warga Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut itu harus berurusan dengan polisi.
Barang dagangan berupa motor bodong yang kerap ia posting di Market Place Facebook akhirnya terendus petugas. Sehingga polisi melakukan pengintaian hingga mengamankan S, pelaku penjual motor bodong di daerah Cikajang.
“Unit Reskrim Polsek Bayongbong telah melaksanakan penangkapan terhadap teduga pelaku pencurian kendaraan bermotor,” kata AKP Yusli, Kapolsek Bayongbong saat dihubungi pada Minggu (28/1/2024) dini hari.
Dalam pencurian ini, pelaku kemungkinan melancarkan aksinya menggunakan kunci kontak palsu. Kemudian menjual kendaraan tersebut melalui Market Place Facebook.
“Unit Reskrim Polsek Bayongbong bersama Unit Reskrim Polsek Cikajang melakukan pencarian keberadaan pelaku, dan berhasil melakukan penangkapan,” jelasnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Komplotan Maling Minimarket di Garut Diringkus Polisi
Kini polisi masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penjual motor bodong tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan ada peran lain dalam kasus ini. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)