Sabtu, April 19, 2025
BerandaBerita TerbaruPenertiban APK Langgar K3 Terkesan Lambat, Bawaslu Kota Banjar Klaim Sudah Kirim...

Penertiban APK Langgar K3 Terkesan Lambat, Bawaslu Kota Banjar Klaim Sudah Kirim Surat ke Satpol PP

harapanrakyat.com,- Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Banjar, Jawa Barat, yang melanggar Ketertiban, Keindahan dan Kebersihan (K3) terkesan lambat.

Hal tersebut dengan masih adanya APK, baik berupa baliho maupun spanduk dari calon anggota legislatif (caleg) yang melanggar K3, namun masih terpasang di sejumlah titik.

Dinas Satpol PP Kota Banjar berdalih, dalam menertibkan spanduk maupun baliho tersebut, menunggu surat resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dan sampai saat ini, Satpol PP soal belum menerima surat resmi, terkait penertiban APK yang melanggar K3.

Bawaslu Kota Banjar pun merespon pernyataan dari Dinas Satuan Polisi Pamong Praja tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Dinas Satpol PP Kota Banjar.

Pihaknya mengklaim, bahwa sudah melayangkan surat tentang penertiban APK tersebut ke Satpol PP pada tanggal 11 Januari 2024. 

Dalam surat itu juga sudah dijelaskan mengenai ketentuan pemasangan APK, yang tidak sesuai dengan keputusan KPU dan Keputusan Wali Kota Banjar.

“Kami dari Bawaslu sudah berkirim surat kepada Satpol PP Kota Banjar. Dalam surat itu sudah dijelaskan ketentuan peraturannya,” kata Rudi kepada harapanrakyat.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/1/2024).

Sementara terkait jumlah lokasi APK yang melanggar ketentuan sebagaimana permintaan Satpol PP, ia mengatakan, dalam surat tersebut sudah ada penjelasan.

Sehingga, Satpol PP menurutnya tinggal menindaklanjuti surat tentang penertiban APK yang melanggar K3.

“Dalam surat itu, sudah jelas titik lokasi yang tidak sesuai dengan keputusan KPU dan keputusan Wali Kota. Tinggal menindaklanjuti,” tegasnya.

Satpol PP Kota Banjar Akui Belum Terima Surat Penertiban APK Langgar K3

Sebelumnya, Kadis Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan mengatakan, pihak belum bisa menertibkan APK yang melanggar, karena masih menunggu surat resmi dari Bawaslu selaku pengawas pelaksana pemilu.

Menurutnya, surat tersebut nantinya menjadi dasar Satpol PP untuk melakukan penertiban APK yang melanggar peraturan.

Selain itu, surat resmi dari Bawaslu juga menjadi acuan titik lokasi yang ada pelanggaran pemasangan APK.

“Jadi kami ingin Bawaslu mengirim surat resmi, terkait titik-titik lokasi yang memang harus Satpol PP tertibkan,” kata Irwan Jumat (12/1/1204). (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Paslon Bupati Tasikmalaya

Tiga Paslon Bupati Tasikmalaya Nyoblos di Kampung Halaman, Optimis Menang

harapanrakyat.com,- Tiga pasangan calon (paslon) Bupati Tasikmalaya nyoblos di kampung halamannya masing-masing. Ketiganya optimis mampu meraup suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten...
Rumah Warga Sumedang Rusak

Cerita Warga Sumedang Rumah Rusak karena Angin Puting Beliung, Terpaksa Mengungsi

Harapanrakyat.com - Pasca angin puting beliung yang menerjang dua Desa di wilayah Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2024) sore kemarin, masih...
Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya Enggan Beri Komentar tentang Rencana Pernikahannya

Luna Maya, aktris terkenal Indonesia, kini tengah menjadi sorotan media setelah kabar pernikahannya dengan Maxime Bouttier mencuat. Pasangan yang terkenal dekat sejak 2023 ini,...
Mantan Gubernur Jabar

Terkait UU ITE, Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Polisikan Lisa Mariana

harapanrakyat.com,- Pencemaran nama baik, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil melaporkan LM (Lisa Mariana) ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan secara langsung oleh Ridwan...
Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

Polres Ciamis Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos, Ternyata Ini Hubungannya dengan Korban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis berhasil mengamankan diduga pelaku pembunuhan jenazah perempuan di sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pabuaran, Kecamatan Ciamis, Jumat (19/4/2025).  Terduga pelaku...
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Buahdua Sumedang, Puluhan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Bencana angin puting beliung serta hujan lebat dan petir menerjang dua desa di Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Akibat peristiwa tersebut, puluhan...