harapanrakyat.com,- Petugas gabungan di Kota Banjar, Jawa Barat, masih menemukan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 kendaraan yang tidak sesuai standar dan menggunakan knalpot brong, pada Minggu (21/1/2024) dini hari.
Kabagops Polres Kota Banjar Kompol Saeful Bahri mengatakan, kegiatan patroli tersebut, bertujuan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas khususnya di wilayah hukum Polres Kota Banjar.
“Pagi hari ini kita melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan,” kata Saeful Bahri, Minggu (21/1/2024).
Pihaknya bersama petugas gabungan lainnya saat berpatroli dibagi menjadi dua tim. “Ada yang ke wilayah Pataruman dan Langensari. Kemudian di Banjar dan Purwaharja,” katanya menambahkan.
Menurutnya, dari hasil patroli tersebut berhasil mengamankan sebanyak 7 unit sepeda motor, yang menggunakan knalpot brong.
“Selain itu juga tidak dilengkapi surat-surat,” ujarnya.
Kendaraan yang tidak sesuai standar itu kemudian petugas bawa ke Mapolres Kota Banjar. Tujuannya untuk dilakukan penindakan selanjutnya.
“Mereka bisa mengambil motor setelah mengganti yang sebelumnya gunakan knalpot brong ke standar, dan menunjukan surat-surat kendaraan,” jelasnya.
Saeful Bahri mengingatkan, agar masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar.
“Kami mengimbau agar masyarakat juga bisa sadar dengan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)