Jumat, Februari 14, 2025
BerandaBerita PangandaranPangandaran Pemasok Anjing Liar untuk Konsumsi di Jateng, Penampungnya Ada di 5...

Pangandaran Pemasok Anjing Liar untuk Konsumsi di Jateng, Penampungnya Ada di 5 Desa Ini

harapanrakyat.com,- Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat disinyalir jadi salah satu daerah pemasok anjing liar untuk konsumsi di daerah Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabuparen Pangandaran, Deni Rakhmat.

Deni mengatakan, selain Pangandaran, beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat juga jadi pemasok anjing liar untuk konsumsi.

“Terkait ada permintaan dari daerah Jawa Tengah, Jogja, dan Solo Raya termasuk juga Sumatera Barat juga dipasok besar-besaran dari kabupaten/kota di Jawa Barat. Hasil dari zoom meeting dengan Bidang Keswan DKPP Prov Jawa Barat barusan,” kata Deni Rakhmat, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: Tarif Parkir Baru di Obyek Wisata Pangandaran Mulai Diberlakukan, Segini Besarannya

Deni menuturkan, ada 5 titik peredaran anjing liar di Kabupaten Pangandaran. Penampung anjing liar tersebut berada di daerah Ciokong Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih. Kemudian di Kondangjajar Kecamatan Cijulang. Selanjutnya penampung anjing liar juga ada di Desa Jadimulya Kecamatan Langkaplancar, Desa Batumalang Kecamatan Cimerak, dan Desa Selasari Kecamatan Parigi.

“Menurut pengakuan dari salah seorang penampung, suka ada permintaan saja baru mencari dan menyiapkan, kalau tidak ada ya tidak memasok,” kata Deni.

Deni mengaku sudah memantau penampung anjing liar untuk dipasok ke daerah Jawa Tengah, Yogyakarta dan Solo Raya tersebut.

“Barusan kita pantau terus dan imbauan untuk mengurangi atau berhenti melakukan penjualan. Karena di beberapa daerah masih ada permintaan yang ingin dipasok untuk permintaan peliharaan (binatang piaraan),” katanya.

Menurut Deni, seluruh lalu lintas hewan harus melalui pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain itu juga harus diawali permintaan dari kota tujuan sehingga jelas mekanismenya.

“Tapi rata-rata tidak mengikuti ketentuan sementara ini, setelah dibuatkan SKKH dan mendapat rekomendasi dari provinsi baru jelas surat-suratnya, sesuai hasil dari zoom meeting dengan Bidang Keswan DKPP Provinsi Jabar tadi,” ungkap Deni.

Pemasok Anjing Liar di Pangandaran Mengikuti Permintaan dari Wilayah Jateng

Deni juga membeberkan, pemasok anjing liar untuk konsumsi mengikuti permintaan dari wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Solo Raya.

“Modus di Pangandaran mengikuti permintaan disinyalir untuk konsumsi dari wilayah Jawa Tengah Jogja dan Solo Raya. Kita imbau tidak untuk konsumsi, tapi kalau peredaran anjing untuk piaraan itu bebas, tidak ada masalah,” katanya.

Informasi yang didapat Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, penampung dari Selasari Parigi sudah dua bulan tidak mengirim anjing liar.

“Dari informasi yang didapat yang di Selasari Parigi itu sudah dua bulan tidak mengirim karena mungkin tidak ada permintaan. Biasanya dijemput apabila ada permintaan dan pengepul menyiapkan berapa ekor yang akan diambil mobil letter (plat) Jawa Tengah,” jelasnya.

Baca Juga: Ada Ruang Khusus Caleg Stres di Pangandaran, 100 Orang Bisa Masuk

Deni mengaku pihaknya juga pernah mendapat surat dari Komisi Bebas Daging Anjing atau Dog Meet Free sekitar September 2023 lalu.

“Isi surat itu menyebutkan, anjing merupakan hewan piaraan bukan hewan ternak untuk dikonsumsi atau dimakan,” jelasnya.

Deni menambahkan, jual beli hewan seperti anjing liar juga harus tertib administrasi. Mulai dari pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya.

“Harus tertib administrasi, awalnya dari mencuatnya kasus di Subang. Pengiriman sekitar 226 ekor anjing di pintu tol, surat-surat tidak sesuai. Ada yang mati 12 ekor dan 1 ekor terindikasi positif rabies bisa berkembang di tempat tujuannya, Itu bahaya akibat penjualan yang tersembunyi tidak tercatat dengan jelas,” katanya.

Deni pun menegaskan, jual beli anjing diperbolehkan asal untuk peliharaan dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan.

“Jadi kalau peredarannya untuk peliharaan bebas, asalkan sudah mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari pihak yang berwenang,” tegasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Paula Verhoeven dan Baim Wong

Masih Memanas, Paula Verhoeven dan Baim Wong Kisruh Perebutan Hak Asuh Anak

Kisruh perebutan hak asuh anak antara Paula Verhoeven dan Baim Wong masih memanas. Baru-baru ini pihak Paula turut memberikan sederet bukti di Pengadilan Agama...
Bisnis Fashion Amapola Label

Berkarya di Tengah Proses Cerai, Paula Verhoeven Kenalkan Bisnis Fashion Amapola Label

Model cantik Paula Verhoeven belakangan ini disibukkan dengan aktivitas barunya. Diam-diam ia kini sedang mempersiapkan bisnis fashion Amapola Label miliknya. Ibu dari Kiano dan...
Vadel Badjideh Ditahan

Nikita Mirzani Menang Telak, Vadel Badjideh Ditahan 20 Hari ke Depan

Setelah berbulan-bulan menghadapi konflik dengan Nikita Mirzani, akhirnya Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2025. Hal...
Pencurian Kambing

Pencurian 7 Ekor Kambing dan Sepeda Motor di Banjar Bikin Resah, Terjadi di Dua Desa

harapanrakyat.com,- Aksi pencurian ternak kambing milik warga terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat. Korban pencurian kambing tersebut yaitu Tugio (49), warga Dusun Purwodadi, Desa...
Motif Adik Bacok Kakak

Motif Adik Bacok Kakak Kandung di Tasikmalaya Akhirnya Terungkap, Sering Marahi Pelaku dan Orang Tuanya

harapanrakyat.com,- Motif adik bacok kakak kandung di Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya yang bikin heboh warga kemarin akhirnya terungkap. Pelaku nekat melakukan tindakan itu lantaran...
Pokdarwis di Pamarican Ciamis Kembangkan Peternakan Kambing Jadi Wisata Edukasi

Pokdarwis di Pamarican Ciamis Kembangkan Peternakan Kambing Jadi Wisata Edukasi

harapanrakyat.com,- Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Medal Cahya, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Ciamis, Jawa Barat, mendirikan peternakan kambing. Tujuan dari peternakan kambing ini, untuk mengembangkan...