harapanrakyat.com,- Sepuluh orang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. OTT KPK tersebut berlangsung pada Kamis (11/1/2024).
Dari 10 orang yang KPK tangkap tangan, ada Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
“Bupati Labuhanbatu salah satunya,” terang Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengutip dari Suara.com, Jumat (12/1/2024).
Selain Erik Adtrada Ritonga, kegiatan tangkap tangan KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemkab Labuhanbatu, dan juga pihak swasta.
Mereka terkena OTT KPK, karena terkait dengan dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu.
Selain menangkap Bupati, sejumlah pejabat, pihak swasta dan anggota DPRD, lembaga antirasuah tersebut juga mengamankan sejumlah barang bukti saat OTT. Antara lain uang tunai dan barang bukti lainnya.
Setelah proses penangkapan, KPK pun melakukan pemeriksaan Bupati Labuhanbatu di Gedung Merah Putih KPK.
Saat ini, Erik sudah tiba di Jakarta. Bupati Labuhanbatu yang terkena OTT datang ke Gedung KPK dengan menggunakan mobil Innova dan memakai jaket kulit warna hitam.
Selain itu, ia juga mengenakan topi bermotif, memakai masker dan juga celana hitam. Namun saat datang di Gedung Merah Putih KPK, kedua tangan Bupati Labuhanbatu ini tidak diborgol.
Rencananya, KPK sendiri akan mengadakan konferensi pers pada Jumat (12/1/2024) sore.
“Kami akan menyampaikan semua konstruksi perkara ini secara utuh,” ucap Ali.
Sementara itu, terkait penangkapan OTT Bupati Labuhanbatu oleh KPK, DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengaku prihatin.
Sebagai informasi, bahwa Erik Adtrada Ritonga merupakan salah satu kader dari Partai NasDem Labuhanbatu.
Ketua DPW Nasdem Sumatera Utara, Iskandar ST mengatakan, bahwa Erik juga merupakan Ketua DPD NasDem Labuhanbatu.
Apabila kasus OTT KPK di Labuhanbatu tersebut murni proses hukum, maka pihaknya tentu akan mendukung penuh lembaga antirasuah tersebut.
“Saya harap semoga tidak ada unsur politis, namun ini murni kasus hukum. Saya juga meminta KPK untuk menjalankan tugas serta fungsinya dengan adil, profesional dan tidak tebang pilih,” katanya. (Adi/R5/HR-Online)