Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita JabarOknum Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Cawapres Gibran, Bawaslu: Terancam Pidana Pemilu

Oknum Satpol PP Garut Deklarasi Dukung Cawapres Gibran, Bawaslu: Terancam Pidana Pemilu

harapanrakyat.com,- 13 oknum anggota Satpol PP Garut, Jawa Barat, yang menyatakan dukungan terhadap Cawapres Gibran Rakabuming Raka terancam pidana pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut pun akan melakukan klarifikasi dan juga penelusuran, apakah oknum tersebut adalah ASN atau bukan.

Dukungan yang dilakukan oleh 13 oknum anggota Satpol PP Garut terhadap Cawapres Gibran Rakabuming Raka berbuntut panjang. Kasus tersebut kini telah ditangani Bawaslu Garut.

Menurut Bawaslu Garut, kasus tersebut hampir menyerupai pidana pemilu. Di mana fasilitas negara digunakan untuk kegiatan dukung mendukung pasangan calon peserta Pemilu 2024.

“Memastikan terkait dengan penggunaan fasilitas pemerintahan. Itu kelihatannya seperti di ruangan kantor Pos Satpol PP. Melanggar ketentuan pasal 280 ayat 1 bahwa dijelaskan tim peserta dilarang menggunakan fasilitas pemerintah,” kata Yusuf Firdaus, Anggota Bawaslu Garut, Selasa (2/1/2024).

Ia juga menyebut, bahwa pasal itu terbilang berat, karena memang dugaan pidana pemilu berpotensi terjadi. Namun pihak Bawaslu akan terlebih dahulu melakukan penelusuran.

“Statusnya sebagai ASN atau honorer kami akan telusuri terlebih dahulu. Kalo terkait ASN itu akan meneruskan ke KASN, nanti akan ditangani pembinaan oleh instansi yang berwenang. Kalau dugaan pelanggarnya itu terkait penggunaan fasilitas pemerintah itu di pasal 521 ada kurungan pidana 2 tahun dan denda 24 juta,” jelasnya.

Baca Juga: Geger! Belasan Satpol PP Garut Diduga Dukung Cawapres Gibran Rakabuming

Bawaslu Garut akan melakukan klarifikasi secara profesional kepada para oknum anggota Satpol PP yang ada dalam video tersebut. Oknum Satpol PP itu juga akan diundang oleh Bawaslu Garut untuk memberikan keterangan.

Usai proses itu, Bawaslu juga akan kembali melakukan pleno. Menentukan kasus itu masuk ke ranah pelanggaran pemilu atau pidana pemilu. (Pikpik/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Cara Pasang PP Guard Facebook, Jaga Keamanan Foto Profil

Cara Pasang PP Guard Facebook, Jaga Keamanan Foto Profil

Cara pasang PP Guard Facebook mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Facebook adalah salah satu media sosial terbesar di dunia, namun sayangnya, foto profil...
Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...