Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita NasionalModus Pungli di Rumah Tahanan KPK: Main HP Bayar Rp20 Juta

Modus Pungli di Rumah Tahanan KPK: Main HP Bayar Rp20 Juta

harapanrakyat.com,- Modus pungli di Rumah Tahanan KPK terungkap. Dugaan sementara ada 93 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang terlibat pungli (pungutan liar) kepada para tahanan di Rutan KPK.

Baca Juga: Waduh, Ada Pungli Modus Bentuk Komisioner KPAI Baru di Garut

Modus praktek pungli tersebut diungkap oleh Dewan Pengawas KPK RI. Adapun yang menjadi modus para terduga pelaku pungli ini salah satunya mengenakan tarif bagi tahanan yang ingin mengecas atau isi ulang baterai HP (handphone).

Bukan cuma itu,para terduga pelaku juga meloloskan penyelundupan handphone ke dalam Rutan KPK. Namun, dengan syarat para tahanan harus membayar hingga puluhan juta rupiah.

“Misalnya handphone kan butuh daya, ada powerbank buat ngecas. Terus nanti menggunakan powerbank, tapi harus bayar juga,” ungkap Albertina Ho selaku Dewan Pengawas KPK kepada awak media di Gedung KPK CI, Jakarta, Kamis (18/01/2024), mengutip dari suara.com.

Modus Pungli di Rumah Tahanan KPK

Baca Juga: Cawapres Mahfud MD Disentil Ketua Sementara KPK, Ada Masalah Apa?

Cas HP Rp 300 Ribu, Main HP Rp 20 Juta

Ia menyebutkan, para terduga pelaku mengenakan tarif untuk ngecas handphone besarnya berkisar antara Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu.

Sedangkan, tarif untuk bisa menyelundupkan handphone selama para tahanan dalam kurungan besarannya mencapai puluhan juta.

“Tarifnya sekitar 10 juta rupiah sampai 20 juta rupiah, itu selama para tahanan menggunakan handphone. Tapi nanti ada bulanannya yang mereka bayarkan,” terang Albertina.

Lanjutnya mengatakan, sebelumnya juga sudah terungkap mengenai adanya pungli di Rumah Tahanan KPK, namun untuk modusnya berbeda.

Dalam modus ini, para terduga pelaku pungli di Rutan KPK mengharuskan tahanan membayar jika ada yang tidak mau menjalankan tugas bersih-bersih. Kemudian, kalau ingin mendapatkan makanan lebih, mereka juga harus bayar.

Menurut Albertina, berdasarkan hasil penelusuran Dewan Pengawas KPK, perputaran uang dalam kasus ini nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar.

Ia menambahkan, secara proses pidana, kasus pungli di Rumah Tahanan KPK saat ini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: OTT KPK di Labuhanbatu, 10 Orang Terjaring Termasuk Bupati

Sedangkan proses etik, untuk terduga pelaku yang akan menjalani sidang ada 93 orang. Dewan Pengawas KPK membaginya menjadi sembilan klaster. Pada Rabu (17/1/2024) kemarin sudah menggelar sidang pertama. (Eva/R3/HR-Online)

Jabatan struktural kosong

124 Jabatan Struktural Kosong, Pemkab Ciamis Upayakan Pengisian Bertahap

harapanrakyat.com,- Kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mencapai 124 posisi dari total 728 jabatan yang tersedia, mulai dari eselon IIa...
Serapan gabah petani

Target Serapan Gabah Petani 3 Juta Ton, Anggota DPR RI Rina Sa’adah: Perlu Kolaborasi

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa'adah meminta perlu adanya kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Upaya itu untuk mewujudkan target serapan gabah pada...
Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara mengaktifkan eSIM di HP Android terbilang cukup mudah layaknya iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, SIM card elektronik tersebut memang bisa diterapkan di ponsel...
penggelembungan suara

Akibat Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, KPU Garut Resmi Dipecat DKPP

harapanrakyat.com,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Ketua KPU Garut, Senin (14/4/25). Pemecatan tersebut buntut adanya aduan ketidaksesuaian perolehan suara serta dugaan...
Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Instagram kini secara resmi menghadirkan fitur Share Location, yang memungkinkan pengguna untuk berbagi lokasi secara langsung dengan pengguna lainnya. Kehadiran fitur Share Location Instagram...
Pencemaran Nama Baik

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Hukum Ketua Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos ke Polres Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Tim Kuasa Hukum Ketua DPD Gerindra Jabar Amir Mahfud melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut atas tudingan di...