Senin, Mei 12, 2025
BerandaBerita JabarMembahayakan, Bawaslu Cimahi Segera Tertibkan APK di Jalan Layang Cimindi

Membahayakan, Bawaslu Cimahi Segera Tertibkan APK di Jalan Layang Cimindi

harapanrakyat.com – Bawaslu Kota Cimahi, Jawa Barat, segera membongkar alat peraga kampanye yang berjejer di sepanjang Jalan Layang Cimindi. Tindakan tegas tersebut jika partai politik dan calon legislatif tidak menghiraukan imbauan Bawaslu Cimahi.

Hal itu setelah Bawaslu Cimahi menemukan banyaknya APK berupa bendera berbagai partai politik memenuhi pagar Flyover Cimindi.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi, Zaenal Ginan menjelaskan, jika penertiban APK yang berupa bendera parpol tersebut ia terima dari laporan masyarakat. Warga, kata Zaenal, banyak mengeluhkan dan merasa terganggu dengan keberadaan APK tersebut.

Baca Juga : Pemotor Tewas Usai Tertimpa APK Caleg di Kebumen, Ini Kronologinya

“Kami cek ke lapangan untuk pastikan seperti apa kondisinya. Ternyata memang di Jalan Layang Cimindi itu padat dengan APK parpol” kata Zaenal, Kamis, (18/1/2024).

Ginan mengatakan, ada sebanyak tujuh bendera parpol berbagai ukuran yang melanggar. Ini lantaran Jalan Layang Cimindi adalah fasilitas umum.

“Jadi flyover (jalan layang) itu tidak boleh ada APK. Secara aturan normatifnya itu merupakan fasum,” tuturnya.

Zaenal menuturkan, selain karena adanya aturan pelanggaran Pemilu, Bawaslu Cimahi juga mengkaji akibat-akibat lain dari pemasangan APK secara sembarangan tersebut.

“Akibatnya karena kan di bawah flyover itu ada jalan aktif yang dilalui kendaraan ataupun pengguna jalan lainnya. Khawatir ketika APK itu ada di atas flyover, ada APK jatuh menimpa pengguna jalan dan menyebabkan kecelakaan. Maka kami tertibkan APK di Jala Layang Cimindi itu,” ujarnya.

Baca Juga : Tunggu Surat Bawaslu, Satpol PP Kota Banjar Siap Tertibkan APK yang Melanggar K3

Sebelum penertiban, Zaenal menegaskan pihaknya sudah mengirim surat rekomendasi ke Satpol PP. Rekomendasi itu berupa pembongkaran APK yang terpasang memenuhi pagar Jalan Layang Cimindi.

“Kami merekomendasikan ke Satpol PP karena Bawaslu tidak berwenang menurunkan langsung kecuali nanti di masa tenang,” ucapnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan

Disiplin Meningkat, Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan di Sumedang Tuai Apresiasi

harapanrakyat.com,- Program Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan yang digelar di Markas Kodim 0610 Sumedang, Jawa Barat, mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Bupati Sumedang, Dony...
Calon Jamaah Haji Termuda

Cerita Calon Jamaah Haji Termuda di Kota Banjar yang Masih Berusia 18 Tahun

harapanrakyat.com,- Muhammad Bariq Al Faiz (18), warga Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, menjadi calon jamaah haji termuda asal Kota Banjar, Jawa Barat, dan tergabung dalam...
Asusila terhadap Anak

Ayah Tiri di Ciamis Lakukan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

harapanrakyat.com,- Seorang ayah tiri berinisial Y (39), warga Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tega melakukan perbuatan asusila terhadap anak yang berusia 13 tahun....
Ayu Dewi buka suara soal candaan di pernikahan Luna Maya, tegaskan tak sindir Gisel. Foto: Istimewa

Ayu Dewi Buka Suara Usai Video Sindiran ke Gisel Viral, Tegaskan Hanya Bercanda

Nama Ayu Dewi buka suara kembali jadi perbincangan publik setelah video dirinya yang menyebut Gisella Anastasia dalam pidato pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier...
Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

Pohon Berukuran Besar Tumbang Tutup Jalur Cadas Pangeran Sumedang

harapanrakyat.com,- Sebuah pohon mahoni berukuran besar, tumbang menutup Jalan Raya Nasional Bandung-Cirebon, di jalur kawasan Cadas Pangeran, Desa Cigendel, Kecamatan Pamulihan, Sumedang, Jawa Barat,...
13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

13 Orang Jadi Korban Asusila di Ciamis, Pelaku Seorang Mahasiswa dan Motivator

harapanrakyat.com,- Miris, seorang pria berinisial F (27) mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Ciamis, Jawa Barat, melakukan perbuatan kekerasan, pelecehan dan asusila terhadap...