harapanrakyat.com,- Seorang pemuda kedapatan membawa keling di dalam tasnya. Petugas gabungan dari Polres Kota Banjar dan lainnya yang melaksanakan patroli di area SPBU Terminal Kota Banjar, Kecamatan Banjar, Jawa Barat, Minggu (28/1/2024), pun langsung mengamankan pemuda tersebut.
Petugas menghentikan pemuda yang mengendarai sepeda motor tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, motornya tidak sesuai standar dan menggunakan knalpot brong.
Pamenwas Polres Kota Banjar Kompol Dies Ratmono mengatakan, saat petugas menghentikan dua pria yang berboncengan menggunakan motor itu sempat berusaha menghindari.
“Tadi dua orang pemuda yang berboncengan menggunakan motor tidak sesuai standar. Kita berhentikan dan melakukan pemeriksaan. Namun saat menggeledah kedapatan membawa sebuah keling di tas salah seorang dari pemuda tersebut,” katanya, Minggu (28/1/2024) pagi.
Menurutnya, saat ditanya pemuda itu beralasan membawa keling untuk berjaga-jaga. Namun, petugas mengamankan kedua pemuda tersebut untuk dimintai keterangan.
“Karena selain kedapatan membawa keling, kendaraannya pun tidak sesuai standar dan menggunakan knalpot bising,” terangnya.
Baca Juga: Patroli Gabungan di Banjar, Petugas Masih Temukan Pengendara Motor Gunakan Knalpot Brong
Lanjutnya menjelaskan, dari kegiatan patroli gabungan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 5 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Hasil kegiatan patroli pagi ini, kami mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Selain itu tidak menggunakan spesifikasi yang sesuai standar,” jelasnya.
Baca Juga: Tancap Gas, Pemotor di Kota Banjar Terjatuh dan Nyaris Menabrak Petugas
Lebih lanjut Dies menambahkan, kendaraan itu bisa diambil oleh pemiliknya, dengan syarat melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot menjadi standar.
“Pemilik kendaraan bisa mengambil kembali dengan melengkapi surat-surat, dan knalpotnya diganti dengan yang standar,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)