harapanrakyat.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung, Jawa Barat, bakal terkena sanksi tegas jika tidak menjaga netralitasnya saat Pemilu 2024.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, netralitas pegawai negeri sipil dalam Pemilu 2024 adalah keharusan. Sehingga hal tersebut, harus semakin diperkuat jelang Pemilu pada 14 Februari 2024.
“Jika ada ASN yang melanggar aturan, tentunya kita akan menerapkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (23/2024).
Baca Juga : Jelang Kampanye Akbar, ASN Kota Bandung Wajib Jaga Netralitas
Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat di Kota Bandung, bersama menjaga kondusifitas selama berlangsungnya Pemilu maupun Pilkada serentak.
“Kami berharap Pemilu 2024 berjalan aman. Kita berdoa dan berupaya mudah-mudahan semua ini kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zamzam menuturkan momen menuju hari pencoblosan Pemilu 2024 ini, peringatan dan sosialisasi netralitas menjadi sebuah urgensi.
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan seluruh ASN di Jawa Barat untuk bersikap netral pada Pemilu 2024.
“Kami dari Bawaslu berupaya sekuat tenaga melakukan tindakan preventif. Harapan kami, untuk menguatkan kembali komitmen dan menjunjung tinggi netralitas ASN pada Pemilu,” ucapnya di Bandung. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)