harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran mencatat ada 10.591 orang pemilih pemula atau wajib e-KTP. Dari jumlah itu sebanyak 4.000 orang belum melakukan perekaman data.
Untuk itu, Disdukcapil Pangandaran pun melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman ke sekolah SMA. Ditargetkan semua pemilih pemula Pangandaran itu dapat melakukan perekaman e-KTP sebelum waktu pencoblosan Pemilu 2024.
Kepala Bidang Fasilitas dan Pendaftaran Disdukcapil Kabupaten Pangandaran Ruhandi mengatakan, pihaknya terus melakukan jemput bola agar warga yang wajib e-KTP segera melakukan perekaman.
“Tujuan jemput bola ini agar semua masyarakat yang sudah wajib KTP bisa melakukan perekaman,” katanya, Jumat (12/1/2024).
Target dalam kegiatan jemput bola tersebut adalah anak-anak sekolah tingkat SLTA. Usia anak SLTA banyak yang sudah masuk usia wajib e-KTP.
Saat ini di Kabupaten Pangandaran tercatat ada 10.591 orang yang wajib KTP dan sudah terekam sebanyak 6.591 orang. Sisanya ditargetkan selesai sebelum Bulan Februari 2024.
Baca Juga: Disdikpora Pangandaran Ingatkan ASN Guru Jaga Netralitas, Mesti Bijak Bermedsos
“Sampai hari ini kita sudah melakukan perekaman sebanyak 6.591 orang wajib KTP pemula. Sedangkan sisanya 4.000 orang ditargetkan selesai di bulan Februari 2024,” Paparnya.
Selain melakukan perekaman KTP, Disdukcapil Pangandaran juga melakukan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hal ini untuk menindaklanjuti Permendagri 72 Tahun 2022 Tentang IKD.
“Dengan aktivasi IKD tidak serta merta menggantikan KTP, IKD dan KTP itu saling melengkapi dan sama-sama diperlukan,” pungkasnya. (Enceng/R9/HR-Online/Editor-Dadang)