harapanrakyat.com – Menjelang kampanye akbar Pemilu 2024 dalam beberapa hari yang akan datang, Pemkot Bandung, Jawa Barat, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan jadwal kampanye akbar Pemilu 2024 berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, ASN di lingkungan Pemkot Bandung, harus ikut menyukseskan seluruh tahapan pemilu di tengah masyarakat.
Baca Juga : Buntut Video Deklarasi Dukung Gibran, Bawaslu Periksa Kepala Satpol PP Garut
“Kita akan menghadapi salah satu tahapan pemilu, yaitu kampanye akbar. Maka ASN Pemkot harus benar-benar netral,” ungkapnya di Balai Kota Bandung, Senin (15/1/2024).
Lebih jauh, ia juga menginstruksikan Satpol PP Kota Bandung secara rutin melakukan patroli di masyarakat. Upaya tersebut, bertujuan untuk memastikan Kota Bandung tetap kondusif dan aman.
“Kita berharap Kota Bandung tetap kondusif. Alhamdulilah kepolisian telah menertibkan knalpot bising dan juga geng motor. Hal itu karena berpotensi mengganggu ketertiban,” ujarnya.
Ema menerangkan, patroli rutin Satpol PP pun agar Kota Bandung siap menghadapi kampanye akbar. Mengingat akan banyak titik-titik keramaian, seperti di Tegalega, SOR Arcamanik dan lain sebagainya.
“Satpol PP terus melakukan patroli secara rutin, terutama di malam hari. Sehingga kota ini benar-benar siap menghadapi kegiatan apapun, termasuk kampanye akbar,” katanya.
Baca Juga : Oknum Kades di Lembang Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu
Ia menuturkan, pihaknya akan mengikuti aturan terkait dengan tempat mana saja yang boleh untuk kampanye akbar di Kota Bandung.
“Dalam hal ini, pemerintah provinsi telah mengeluarkan surat edaran tempat mana yang boleh dipakai. Kita akan satu sikap dan melaksanakan aturan yang sama, agar tidak terjadi kebingungan bagi peserta pemilu,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)