harapanrakyat.com – Pemkot Bandung melakukan relokasi terhadap 50 PKL di pinggir Jalan Taman Saparua Bandung, Jawa Barat, ke area dalam taman tersebut.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna meminta percepatan penataan kawasan Saparua, baik terhadap PKL maupun penertiban parkir liar.
Oleh karena itu, Ema menegaskan tidak boleh ada lagi PKL yang berjualan di Jalan Ambon, Saparua, Halmahera, dan Jalan Ternate.
Baca Juga : Kisruh Relokasi PKL Dalem Kaum Bandung, DPRD Keluarkan Nota Komisi
“Jadi di Jalan Ambon itu, pedagang sudah tidak ada dan saya mengucapkan terima kasih. Maka kita dorong terus, lalu lintas harus lancar. Silahkan semua berjualan di dalam,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (23/1/2024).
Selain PKL, ia menjelaskan Dinas Perhubungan Kota Bandung telah melakukan sterilisasi kawasan Taman Saparua dari parkir liar kendaraan. Saat ini, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung menjadi pengelola parkir on street di Jalan Ambon.
Kabid Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, saat ini petugas telah memasang water barrier sebagai upaya mengamankan kawasan dari parkir liar.
Selain itu, pihaknya juga menempatkan sejumlah petugas untuk berjaga. Bahkan akan melakukan penindakan apabila menemukan kembali parkir liar di kawasan Saparua.
Baca Juga : Masih Ada PKL Tolak Relokasi, Pemkot Bandung Bakal Gelar Audiensi
“Kita terus siagakan petugas di sana (kawasan Saparua) agar tidak ada pelanggaran. Termasuk adanya parkir liar yang dapat mengganggu arus lalu lintas,” ucapnya.
Pemkot Bandung akan terus mempertahankan penertiban PKL dan parkir liar di kawasan Saparua dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)