harapanrakyat.com,- Desas desus yang menyebutkan maling motor bersenjata api yang terjadi di wilayah Cikotok Dusun Kertaharja, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Jajaran kepolisian dari Polsek Pamarican yang datang ke lokasi langsung melakukan pengecekan serta memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dari aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Pamarican AKP Jajang Sahidin mengatakan, informasi terkait maling motor bersenjata api di Pamarican, Ciamis adalah tidak benar. Begitu juga dengan isu yang menyebutkan maling tersebut menodongkan senjata api kepada warga juga tidak benar.
“Informasi itu tidak benar, tidak ada penodongan senjata api saat pelaku pencurian sepeda motor berlangsung. Begitu pun saat dilakukan pengejaran oleh warga termasuk korban,” katanya kepada harapanrakyat.com, Senin (29/01/2024).
Baca Juga: Pencuri Embat Motor Beat saat Parkir di Depan Warung di Pamarican Ciamis, Korban Sempat Kejar Pelaku
Pihaknya telah memeriksa korban serta sejumlah saksi dalam kejadian pencurian sepeda motor tersebut.
“Tadi kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban yang tengah dirawat di Puskesmas Kertahayu lantaran mengalami kecelakaan saat melakukan pengejaran. Menurut korban tidak terjadi aksi penodongan atau pelaku mengeluarkan senpi. Yang terjadi itu korban terjatuh akibat ditendang sepeda motornya oleh pelaku ketika melakukan pengejaran di wilayah Kecamatan Banjarsari,” terangnya.
“Begitupun dari keterangan pemilik toko, pelaku sebelum melakukan aksinya itu sempat mampir ke tokonya untuk membeli minuman kemasan botol. Namun setelah melakukan pembayaran, pelaku ini membawa kabur motor korban yang terparkir di depan toko,” jelasnya.
Lanjut AKP Jajang Sahidin, pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda motor lantaran kondisi kunci masih tergantung.
“Jadi itu kesempatan besar bagi pelaku ketika melihat kunci masih terpasang di motor, makanya dengan mudah dia (pelaku) membawa kabur motor korban,” katanya. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)