harapanrakyat.com,- MKG (50) seorang guru SMA Negeri di daerah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) diduga terlibat narkoba.
Polisi menangkap MKG pada Minggu (14/1/24) malam hari. Tersangka tertangkap saat menjual narkoba jenis sabu-sabu di daerah Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae.
Aiptu Walpon Baringbing, Kasi Humas Polres Taput mengatakan, bahwa sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait jual-beli narkoba.
Jajaran Polres Taput pun bergegas melakukan penyelidikan. Dan pada Minggu malam berhasil menangkap MKG, bersama pelaku lainnya yakni AS (34).
“MKG kita amankan di depan rumah AS,” katanya melansir dari Suara, Selasa (16/1/24).
Setelah menangkap guru SMA Negeri di Taput yang terlibat narkoba tersebut, petugas pun menggeledah kedua tersangka.
Hasil dari penggeledahan tersebut, di kantong celana pelaku ada dua paket seberat 4,98 gram sabu-sabu.
MKG di hadapan polisi mengaku, bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Ia bermaksud mengantarkan pesanan barang haram tersebut ke AS.
Selanjutnya, pihak kepolisian pun datang ke rumah AS tersangka lainnya. Petugas berhasil menemukan 0,9 gram narkoba jenis sabu-sabu.
“Dua tersangka ini mengakui sudah bertransaksi narkoba berlangsung lama,” ucapnya.
Sementara itu, dari keterangan seorang guru SMA di Taput yang terlibat narkoba, bahwa sabu-sabu tersebut ia dapatkan dari U. Kemudian, MKG jual barang haram tersebut kepada pelanggannya.
“Dari dua tersangka, jumlah semua sabu-sabu yang berhasil petugas sita sebanyak 5,88 gram,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)