harapanrakyat.com – Hingga saat ini masih ada truk pengangkut sampah organik yang hendak membuang sampahnya ke TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Padahal, Pemprov Jawa Barat sudah memberlakukan pelarangan pembuangan sampah organik ke TPA Sarimukti. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor 02/PBLS.04/DLH yang mulai berlaku pada 2024.
Melalui regulasi tersebut, jenis sampah yang dapat dibuang ke TPA Sarimukti hanyalah sampah anorganik dan residu.
Baca Juga : Larangan Pembuangan Sampah Organik, Pemkab Bandung Barat Libatkan Petani Maggot
Koordinator TPA Sarimukti, Riswanto mengatakan, sebenarnya semua daerah telah menaati aturan pelarangan tersebut. Hanya saja pihaknya masih saja menemukan sejumlah truk yang nekat hendak membuang sampah organik ke TPA Sarimukti.
“Kita lakukan pemeriksaan terhadap muatan truk yang masuk ke TPA Sarimukti. Beberapa kali masih ada truk sampah contohnya dari Pasar Caringin Kota Bandung kedapatan mengangkut sampah organik,” kata Riswanto, Kamis (18/1/2024).
Menurut Riswanto, pihaknya akan meminta para sopir yang kedapatan mengangkut sampah organik untuk memutar balik. Misalnya seperti truk yang mengangkut sampah-sampah dari pasar yang membawa sayuran dan buah busuk.
“Kita akan paksa truk itu untuk putar balik,” ujarnya.
350 Ritase Truk Pengangkut Sampah Setiap Hari
Dalam kesempatan itu, Roswanto juga menjelaskan jika setiap harinya TPA Sarimukti menerima 350 ritase truk sampah.
Truk-truk sampah tersebut terpaksa mengantri berjam-jam untuk masuk ke TPA akibat jalanan yang licin akibat hujan.
“Tetapi kondisi ini lebih baik dari sebelumnya. Sekalipun terjadi antrean truk, arus kendaraan mengalir, tidak sampai berhenti total apalagi sampai ada sopir yang menginap,” tuturnya.
Baca Juga : Warga Anggap tak Ada Caleg Bandung Barat Lirik Penanganan Sampah
Untuk mengantisipasinya, Riswanto menjelaskan pihaknya menaburkan batu-batu kecil pada permukaan jalan di TPA Sarimukti. Hal itu untuk menghindari terjadinya truk tergelincir.
Riswanto mengatakan, selain melakukan pembenahan jalan akses masuk TPA, pihaknya juga meratakan tumpukan sampah yang sudah menggunung dengan menggunakan alat berat. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)