Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita JabarDukung Pasangan Capres-Cawapres, KPU Cimahi Pecat Anggota PPS

Dukung Pasangan Capres-Cawapres, KPU Cimahi Pecat Anggota PPS

harapanrakyat.com – Gegara mendukung salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan di Kota Cimahi, Jawa Barat, dipecat.

Berdasarkan informasi, anggota PPS tersebut berasal dari Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. PPS tersebut terbukti melakukan pelanggaran Pemilu seusai menyatakan dukungannya kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand membenarkan ihwal pemecatan anggota PPS tersebut. Anzhar menjelaskan, pemecatan itu setelah ia mendapatkan laporan masyarakat mengenai pelanggaran Pemilu oleh oknum penyelenggara.

Baca Juga : Oknum Kades di Lembang Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu

Saat itu, kata Anzhar, anggota PPS yang dipecat itu tampak menghadiri kegiatan organisasi yang mendukung salah satu pasangan capres-cawapres. Kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

“Awalnya pikir saya itu hanya kegiatan organisasi biasa saja. Tetapi ketika foto laporan itu saya perbesar, ternyata itu deklarasi Paslon 02,” katanya, Selasa (9/1/2024).

Setelah KPU menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, ia langsung menelusuri kebenarannya. Kemudian pihaknya melayangkan surat panggilan klarifikasi terkait keterlibatan anggota PPS dalam kegiatan dugaan dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres itu.

“Prosesnya (pemanggilan) sudah kami lakukan kepada yang bersangkutan (anggota PPS). Namun, yang bersangkutan mangkir. Kami juga sempat mendatangi ke rumahnya, namun tidak ada. Akhirnya kami memecat anggota PPS itu,” tuturnya.

Anzhar menegaskan, pihaknya pun mengantongi fakta pelanggaran lainnya. Ternyata, kata Anzhar, anggota PPS tersebut tidak mengikuti rapat pleno PPS sebanyak tiga kali.

Baca Juga : Bawaslu Batal Periksa dan Klarifikasi 13 Oknum Satpol PP Garut, Ini Alasannya

“Jadi dasar pemecatan itu karena indisipliner dan tidak menghadiri rapat pleno PPS sebanyak tiga kali di tingkat PPS kelurahan,” ujarnya.

Ia mengklaim, pemecatan anggota PPS tersebut sudah sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Sedangkan untuk mengisi kekosongan, kata Anzhar, pihaknya telah menyiapkan pengganti antar waktu (PAW). (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...
Pergerakan Tanah di Neglasari

Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis, Sejumlah Rumah dan Jalan Desa Alami Kerusakan

harapanrakyat.com,- Akibat adanya pergerakan tanah di Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, ruas jalan desa juga mengalami...