harapanrakyat.com – Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul mengatakan pihaknya akan membahas usulan kenaikan insentif Ketua RW dan RT di Kota Bandung, Jawa Barat. Mengingat mereka merupakan ujung tombak di tingkat kewilayahan.
Usulan tersebut, yakni setelah menerima audiensi Forum RT dan RW yang meminta kenaikan insentif hingga 100 persen. Sehingga insentif untuk Ketua RW menjadi Rp 1 juta dan Ketua RT sekitar Rp 600 ribu.
“Kebutuhan akan adanya kenaikan insentif tersebut tentu perlu pikirkan. Peran RT dan RW menjadi ujung tombak. Selain itu, mereka juga sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat, maupun sebaliknya,” ungkapnya di Kota Bandung, Kamis (11/1/2023).
Baca Juga : 16 Kecamatan di Jawa Barat Belum Miliki SMA atau SMK Negeri, Berikut Daftarnya!
Dengan adanya pembahasan lanjutan usulan kenaikan insentif RW dan RT tersebut, maka pihaknya berharap adanya titik temu untuk menetapkan kebijakan.
“Tentunya kalau pun nanti ternyata bisa, maka besarannya berapa. Karena tentu harus ada penyesuaian dengan kemampuan anggaran yang ada di Pemkot Bandung,” ujarnya.
Rizal menuturkan, pada audiensi sebelumnya Forum RT/RW Kota Bandung menyampaikan sudah adanya kajian yang mendukung untuk kenaikan insentif tersebut.
“Namun dari penjelasan Tata Pemerintahan dan Bappelitbang Kota Bandung, bahwa memang hasil kajian itu belum secara resmi. Serta belum mereka sampaikan ke Sekretaris Daerah Kota Bandung,” katanya.
Kenaikan Insentif Ketua RW dan RT Jadi Bahan Proyeksi APBD Kota Bandung 2025
Rizal menambahkan, untuk dapat melahirkan suatu kebijakan, termasuk rencana kenaikan insentif, maka harus adanya regulasi yang jelas.
Mengingat saat ini, kata Rizal, APBD 2024 Kota Bandung telah ditetapkan dan sudah melalui proses penilaian evaluasi Gubernur Jawa Barat. Maka, usulan Forum RT/RW ini bisa menjadi masukan perencanaan anggaran di 2025.
Baca Juga : 10 Perangkat Daerah Jadi Pilot Project KKPD di Kota Bandung
“Untuk masuk RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), kan harus dari sebelum-sebelumnya. Tidak mungkin masuk di tengah jalan. Selain itu, untuk kenaikan insentif Ketua RW dan RT di Kota Bandung ini juga harus ada penyesuaian dengan kemampuan daerah di stuktur APBD yang ada,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)