harapanrakyat.com,- Sejumlah rumah rusak setelah tertimpa pohon terdampak angin kencang, yang melanda wilayah Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Bunyamin, warga Dusun Citarunggang, Desa Pangkalan, Kecamatan Langkaplancar mengatakan, ada satu rumah warga di daerahnya yang tertimpa pohon tumbang.
Akibat kejadian tersebut, bagian atap rumah milik Wawan, warga RT 04/05, mengalami kerusakan.
“Dan kini dipasang terpal, untuk mengantisipasi air hujan mengguyur perabotan di dalam rumah,” katanya kepada harapanrakyat.com, Jumat (19/1/2024).
Menurut Bunyamin, saat ini masih banyak pohon tinggi yang dibiarkan tumbuh di pelataran rumah warga, dengan alasan sayang jika ditebang.
“Padahal, jika sudah ambruk dan menimpa rumah bahkan sampai rusak karena terdampak angin kencang, nanti malah menyesal,” ujarnya.
“Oleh karena itu, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, sebaiknya ada kesadaran dari pemilik pohon untuk menebang. Apalagi jika dianggap membahayakan,” katanya menambahkan.
Sementara itu, dari informasi yang Bunyamin dapatkan, bahwa kejadian pohon tumbang dan menimpa rumah sampai rusak terdampak angin kencang tidak hanya terjadi di wilayah Desa Pangkalan.
Namun menurutnya, terjadi juga di desa-desa lain di Kecamatan Langkaplancar. Seperti di Desa Cimanggu, Karangkamiri, Mekarwangi dan Desa Langkaplancar.
“Saya harap kejadian itu menjadi cermin dan pengalaman berharga, agar para pemilik pohon yang berada di pemukiman untuk segera menebang. Terlebih pohon tersebut berpotensi membahayakan. Kita tentu tidak ingin kejadian seperti ini selalu terulang,” harapnya.
Sementara itu, Camat Langkaplancar Acep Deni Firdaus mengatakan, bahwa BMKG sebelumnya sudah mengeluarkan peringatan akan adanya cuaca ekstrem dan tiupan angin kencang.
“Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan akan dampak yang diakibatkan oleh fenomena angin kencang,” katanya.
Pihaknya mengklaim, sudah mengumpulkan para petugas FKDM untuk memitigasi pohon yang berpotensi tumbang.
“Kami pihak pemerintah kecamatan sudah memerintahkan petugas FKDM, untuk memangkas dan menebang pohon yang membahayakan rumah warga,” ucapnya. (Enceng/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)