harapanrakyat.com,- Ciptakan netralitas aparatur pemerintah untuk mendukung Pemilu 2024, Kemenkumham Jabar mengikuti Kick-Off Penyuluhan Hukum Serentak, Selasa (23/1/2024).
Baca Juga: Begini Cara Kemenkumham Jabar Optimalisasi Kinerja di Tahun 2024
Penyuluhan hukum serentak itu digelar BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) Kemenkumham RI secara virtual, dan diikuti Kanwil di 33 Provinsi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat R Andika Dwi Prasetya, melalui Kadiv Yankumham Andi Taletting Langi, serta Kabid Hukum Lina Kurniasari, mengatakan, Penyuluhan Hukum Serentak ini untuk menciptakan netralitas aparatur pemerintah guna mendukung Pemilu 2024.
Hal ini merupakan langkah nyata untuk menciptakan situasi aman, kondusif, dan ikut berperan dalam menciptakan Pemilu yang Jurdil (jujur dan adil). Artinya, tidak berpihak serta sebagai sarana Integrasi Bangsa.
Baca Juga: Awal 2024, Kemenkumham Jabar Apel Serentak Bersama Menkumham RI, Ini Pesan Yasonna
Oleh karena itu, BPHN melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak yang berlangsung di 66 titik, dan 33 Kanwil, dengan target audiens 2.640 orang. Pesertanya aparatur pemerintah yang terdiri dari ASN, Camat, Lurah, dan Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Kepala BPHN melalui Kepala Pusat Bantuan Hukum dan Pembudayaan, Sofyan, mengatakan, kesadaran hukum masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi tahun 2024 meningkat lewat penyebarluasan informasi hukum.
Dalam hal ini, pemerintah berkomitmen untuk menjaga netralitas, kondusifitas, dan keamanan semua Aparatur Pemerintah jelang Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Aparatur pemerintah harus menjadikan Pemilu tahun 2024 ini sebagai bukti nyata dari kedewasaan bangsa Indonesia yang semakin matang.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Selenggarakan Layanan Paspor Simpatik, Catat Waktunya!
Pasalnya, dalam menjalankan tugasnya, pemerintah memberikan ruang kebebasan kepada aparatur untuk menjunjung tinggi netralitasnya. (Eva/R3/HR-Online)