harapanrakyat.com,- Mahfud MD disentil Ketua Sementera KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Nawawi Pomolango, terkait penggantian nama KPK sebagaimana usulan cawapres nomor urut 3 tersebut.
Menurut Nawawi, memang tidak salah Mahfud MD mengusulkan soal penggantian nama lembaga anti rasuah tersebut.
Namun, alangkah lebih baiknya Mahfud MD menyampaikan usulannya itu sebelum menjadi calon wakil presiden.
“Sah-sah saja untuk menyampaikan hal itu. Cuma alangkah lebih baiknya Prof Mahfud menyampaikan usulannya itu ketika beliau belum menjadi cawapres,” ujar Ketua Sementera KPK Nawawi Pomolango, Selasa (16/1/2024), saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, mengutip dari suara.com.
Baca Juga: Cemarkan Nama Baik Presiden, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Sebelumnya dalam sejumlah pemberitaan, Cawapres Mahfud MD menyampaikan usulannya tersebut ketika ia melakukan kampanye di Sumatera Utara.
Ia berbicara mengenai usulan perubahan nama KPK dari komisi menjadi lembaga atau badan. Karena menurutnya, kata ‘komisi’ terkesannya jangka pendek.
“Seperti yang saya usulkan, mungkin namanya bisa menjadi lembaga atau badan, atau apa gitu. Karena kalau komisi biasanya anggapannya jangka pendek. Walaupun itu tergantung maksud dari pembuatnya ya,” kata Mahfud MD, saat berkunjung ke Medan pada Senin (15/1/2024) lalu.
Mahfud juga mengatakan, jika terpilih pada Pilpres 2024 nanti, ia akan memperjuangkan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi lembaga independen.
“Kalau mau dikuatkan, ya kuatkan sekalian. Kita kuatkan saja, kita bisa mengusulkan itu, dan itu juga sudah ada dalam program kami,” ujarnya.
Pernyataan Mahfud tersebut yang kemudian mendapat tanggapan dari Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango. (Eva/R3/HR-Online)