harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, menegaskan akan melakukan sterilisasi calon anggota KPPS yang namanya tercatat di data sistem informasi partai politik atau Sipol.
Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis mengatakan, pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan KPU Provinsi Jabar terkait pendaftar KPPS yang namanya tercatat dalam data Sipol.
Menurutnya, calon anggota KPPS untuk pemilihan umum tahun 2024 yang lulus seleksi saat ini belum dilakukan penetapan.
Sebab itu, pihaknya masih melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi. Selain itu, mengupayakan supaya calon anggota KPPS yang namanya tercatat dalam Sipol, supaya dilakukan penghapusan.
“Penetapan itu kan belum dilaksanakan,” kata Mukhlis kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Lanjutnya menegaskan, bahwa sebelum pelantikan atau penetapan, pihaknya akan upayakan untuk steril.
“Saat ini kami sedang konsultasi ke KPU Provinsi, supaya nama yang tercatat di Sipol atau dicatut dilakukan penghapusan,” tegasnya.
Sebelumnya, akademisi dari STAI Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kukun Abdul Syakur, menyoroti temuan hasil pengawasan Bawaslu Kota Banjar. Temuan tersebut terkait terdapat pendaftar KPPS yang tercatat dalam Sipol.
Ia mengatakan, proses pengawasan harus benar-benar seksama. Selain itu, KPU Kota Banjar juga harus mengambil sikap tegas. Tindakan tegas tersebut, untuk tidak meloloskan atau harus menggugurkan pendaftar yang terbukti terafiliasi ke parpol tertentu.
“Surat pernyataan calon KPPS tidak terafiliasi dengan partai politik peserta pemilu tidak cukup secara hukum, dan harus terhapus dari Sipol,” tegasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)