harapanrakyat.com,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat merilis jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tersebar di sejumlah kecamatan. Dari data tersebut terdapat kecamatan di Kabupaten Ciamis yang memiliki jumlah ODGJ paling banyak.
Baca Juga: ODGJ di Ciamis Bisa Nyoblos Pemilu 2024, Ini Syaratnya
Data Dinas Kesehatan Ciamis menyebutkan, ada 1.991 ODGJ pada tahun 2023. Semuanya mendapat pelayanan kesehatan dari 37 Puskesmas yang tersebar di 27 kecamatan.
Kepala Dinkes Ciamis, dr Yoyo mengatakan, data ODGJ yang tercatat di Dinkes merupakan hasil laporan dari Puskesmas.
“Pelayanan kesehatan yang dilakukan kepada ODGJ berat sehingga dilayani sesuai standar kesehatan, seperti halnya kebutuhan obat dan juga pemeriksaan kejiwaan secara rutin,” ungkapnya, Kamis (25/1/2024).
Yoyo mengingatkan Puskesmas untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan. Bukan hanya layanan kesehatan bagi ODGJ, tetapi juga layanan kesehatan lainnya.
“Untuk kebutuhan ODGJ seperti obat misalnya, pihak Puskesmas jangan henti untuk terus mengecek ketersediaan obat yang mereka butuhkan, sehingga penanganan bisa terus berlanjut,” katanya.
Dari jumlah 1.991 ODGJ yang tercatat di Dinkes Ciamis, beberapa di antaranya dinyatakan stabil fisik dan pikirannya.
“Ini bisa dianggap sembuh, namun harus terus dalam pantauan karena sewaktu-waktu bisa kambuh,” jelasnya.
Kadis Kesehatan itu menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan orang stres dan menjadi ODGJ.
“Tentu dalam penanganannya itu perlu keseriusan dan juga kesabaran. Tentunya juga perlu kerja sama keluarga dan lingkungan di mana mereka tinggal,” katanya.
Sementara Kepala Bidang P2P Dinkes Ciamis, Edis Herdis mengatakan, penanganan ODGJ berat harus dilakukan terus menerus. ODGJ pada umumnya memerlukan obat penenang untuk dikonsumsi secara rutin.
“Jelas tidak mudah dalam melakukan penanganan ODGJ ini, sehingga peran pelayanan kesehatan, keluarga, RT/RW, aparat desa dan Kecamatan harus bisa terus terjalin dengan baik,” jelasnya.
Edis melanjutkan, dari data setiap Puskesmas diketahui jumlah ODGJ di Kabupaten Ciamis sebanyak 1.991 orang. Ribuan ODGJ tersebut tercatat mendapat pelayanan di berbagai Puskesmas di Kabupaten Ciamis.
Data Dinkes: Kecamatan Paling Banyak dan Paling Sedikit Memiliki ODGJ di Kabupaten Ciamis
Puskesmas Banjarsari 70 orang, Ciulu 47 orang, Cigayam 36 orang, Lakbok 44 orang, Sidaharja 50 orang, Purwadadi 58 orang. Kemudaian Puskemas Pamarican 23 orang, Kertahayu 51 orang, Cidolog 30 orang, Cimaragas 26 orang, Cijeungjing 79 orang, dan Handapherang 53 orang,
Lalu Puskesmas Cisaga 54 orang, Tambaksari 31 orang, Rancah 113 orang, Rajadesa 55 orang, Sukadana 31 orang, Ciamis 91 orang, Imbanagara 76 orang, Baregbeg 77 orang, Cikoneng 78 orang, Sindangkasih 67 orang, Cihaurbeuti 63 orang, Sukamulya 30 orang, dan Sadananya 55 orang,
Ditambah Puskesmas Cipaku 107 orang, Cieurih 34 orang, Jatinagara 43 orang, Panawangan 33 orang, Gardujaya 25 orang, Kawali 30 orang, Kawalimukti 31 orang, Lumbung 48 orang, Panjalu 74 orang, Sukamantri 45 orang, Panumbangan 85 orang dan Payungsari 48 orang.
Dari data tersebut, Puskesmas Rancah paling banyak menangani ODGJ yakni 113 orang. Sementara Puskesmas Pamarican paling sedikit menangani ODGJ, yakni 23 orang.
Baca Juga: Geger! ODGJ Ngamuk dan Bakar Rumahnya Sendiri di Pamarican Ciamis
Selain data ODGJ yang masih ditangani 37 Puskesmas di 27 kecamatan Kabupaten Ciamis tersebut, ada juga ODGJ yang sudah masuk kategori sembuh. Sehingga ketika mereka butuh obat, mereka datang sendiri ke Puskesmas, tanpa diantar keluarga. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)