harapanrakyat.com,- Mulai tahun ini, petani di Ciamis, Jawa Barat, bisa beli pupuk subsidi tanpa menggunakan Kartu Tani. Namun sekarang menebus pupuk bersubsidi ini bisa hanya dengan memakai Kartu Tanpa Penduduk (KTP).
Baca Juga: Soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, Ini Tanggapan dan Penjelasan Sekda Ciamis
Atas kebijakan tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Ciamis pun melakukan sosialisasi mengenai bantuan pupuk bersubsidi.
Kepala DPKP Ciamis, Slamet Budi Wibowo mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kuota pupuk bersubsidi bagi para petani ke seluruh kecamatan.
Sekaligus juga menginformasikan mekanisme perubahan pembelian pupuk subsidi, yang bisa tanpa Kartu Tani.
“Sekarang petani bisa menebus pupuk subsidi hanya menggunakan KTP saja,” katanya saat sosialisasi di Kecamatan Rajadesa, Rabu (31/1/2024).
DPKP Ciamis Gencar Sosialisasikan Beli Pupuk Subsidi Tanpa Kartu Tani
Lanjutnya menambahkan, bahwa penghapusan tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.
“Maka yang tadinya petani membeli pupuk bersubsidi harus menggunakan Kartu Tani, sekarang membelinya hanya pakai KTP ketika datang ke kios pupuk,” ucapnya.
Menurutnya, untuk petani agar bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, maka harus tergabung dalam kelompok tani. Selain itu juga, menyusun rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik (e-RDKK).
“Sementara untuk menginput pendataan, bisa dilakukan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL),” ujarnya.
Baca Juga: DPKP Ciamis Ungkap Deretan Capaian Kinerja Pembangunan Pertanian Tahun 2023
Lebih lanjut Budi mengatakan, bahwa alokasi subsidi pupuk jenis urea, di tahun 2024 ini Kabupaten Ciamis hanya mendapat sebesar 52,8% dari usulan kebutuhan RDKK. Sedangkan untuk jenis NPK hanya sebesar 29,3% dari usulan RDKK.
“Yang diakui oleh kita juga sangat jauh dari usulan yang sudah kita input ke Kementerian Pertanian,” katanya.
Pihaknya saat ini sedang menunggu informasi lanjutan, tentang adanya penambahan kuota pupuk bersubsidi tahun 2024.
“Karena kita akui, adanya kekurangan kebutuhan pupuk bersubsidi di Ciamis sebesar 9.613,6 ton urea dan 17.579,3 ton NPK,” ungkapnya.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Petani di Banjar yang Tidak Punya Kartu Tani Masih Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Sementara untuk menginformasikan terkait perubahan kebijakan pembelian pupuk subsidi Tanpa Kartu Tani dan adanya penambahan di tahun 2024, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan. Sosialisasi tersebut dari tanggal 30 Januari sampai 22 Februari 2024.
“Sosialisasi ini dilakukan dengan mengumpulkan kepala desa, KTNA, kelompok tani dan tokoh masyarakat,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)