harapanrakyat.com,- Dalam upaya optimalisasi kinerja di tahun 2024, Kemenkumham Jawa Barat melakukan konsultasi dan koordinasi kepada Ditjen (AHU) Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.
Konsultasi dan koordinasi dilakukan oleh Kadiv Yankum dan HAM, Andi Taletting Langi, bersama Kabid. Pelayanan Hukum dan HAM, Ahmad Kapi Sutisna, Kasubid Pelayanan AHU, Zaki Fauzi Ridwan, serta pelaksana Subbid. Pelayanan AHU, Jumat (12/1/2024), di Gedung Ditjen AHU Kemenkumham RI, Jakarta.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Kakanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya.
Pelaksanaan konsultasi dan koordinasi diterima langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI Cahyo Rahadian Muzhar.
Kemenkumham Jabar Optimalisasi Kinerja di Tahun 2024
Kadiv. Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi sekaligus arahan terkait pelaksanaan Rencana Aksi pada Subbid Pelayanan AHU tahun 2024.
Baca Juga: Viral! TPU Muara Gembong Bekasi Tak Punya Akses, Kemenkumham Jabar Lakukan Ini
Khususnya rencana pelaksanaan Rakor MPDN (Majelis Pengawas Daerah Notaris) untuk Periode 2024-2027. Yang mana pihaknya menyampaikan permohonan kepada Dirjen untuk menjadi keynote speech dalam rencana pelaksanaan rakor tersebut.
Selain itu, dalam rangka optimalisasi kinerja di tahun 2024, Kemenkumham Jabar juga mengkoordinasikan terkait kebutuhan sarana prasarana pendukung di wilayah.
“Rakor MPDN yang akan hadir sebanyak 25 MPDN se-Jawa Barat, jumlahnya sebanyak 200 orang. Dari 25 MPDN, 22 diantaranya akan dilantik untuk periode 2024-2027. Sedangkan, 3 MPDN baru mau habis masa jabatannya pada tahun 2025,” kata Andi.
Rangkaian agenda tersebut dilakukan di beberapa unit kerja Direktorat Jenderal AHU, seperti Sub Direktorat Badan Hukum.
Dalam kesempatan itu, Kadiv Yankum dan HAM Jabar juga menyampaikan agenda kegiatan Kanwil pada Subbid Pelayanan AHU. Serta evaluasi masalah yang terjadi dalam pelaksanaan kerja tahun 2023.
Selain itu, dibahas pula yang berkaitan dengan badan hukum. Salah satunya kasus notaris yang sudah meninggal atas nama Dede Munajat yang tinggalnya di wilayah kerja Kota Bogor.
Baca Juga: Awal 2024, Kemenkumham Jabar Apel Serentak Bersama Menkumham RI, Ini Pesan Yasonna
Intens Koordinasi dengan MPDN
Kanwil Kemenkumham Jabar yang cakupan wilayahnya cukup luas, dan juga notaris yang begitu banyak harus intens berkoordinasi dengan MPDN setempat.
Hal itu untuk memberikan atensi terhadap notaris yang meninggal supaya segera membekukan akun AHU. Ini sebagai upaya preventif agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Pemanfaatan daktiloskopi dan retina mata pada pengembangan teknologi informasi bidang kenotariatan adalah langkah inovatif dalam pengamanan SABH. Dengan begitu, akun SABH tiap notaris sifatnya eksklusif. Ini untuk meminimalisir adanya pihak yang tidak bertanggung jawab menyalah gunakan akun,” ujar Andi.
Pada kesempatan itu, jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar juga berkoordinasi dengan Bagian Program dan Pelaporan. Serta dengan Sub Direktorat OPHI (Otoritas Pusat dan Hukum Internasional), terkait pelaksanaan Rencana Aksi Tahun 2024.
Ada beberapa poin dalam pelaksanaan aksi tersebut, yaitu pemutakhiran data notaris pada aplikasi SIMPALNOT (Sistem Pelaporan Notaris).
Poin berikutnya yaitu kategori awarding ditetapkan pimpinan tinggi. Kemudian, Direktorat Ditjen AHU sebelum rakor yang digelar Ditjen AHU. Serta poin mengenai SMART IKPA berikut Capaian PNBP.
Sedangkan, untuk target OPHI sendiri meliputi, penyelesaian resistensi pejabat di lingkup instansi perguruan tinggi.
Untuk melaksanakan pengambilan spesimen pejabat, OPHI akan melibatkan Kantor Wilayah melalui surat pengantar dari OPHI. (Eva/R3/HR-Online)