Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita JabarBawaslu Putuskan 14 Oknum Satpol PP Garut Dukung Gibran Pelanggaran Pemilu, Apa...

Bawaslu Putuskan 14 Oknum Satpol PP Garut Dukung Gibran Pelanggaran Pemilu, Apa Sanksinya?

harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya memutuskan, bahwa 14 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Jawa Barat, yang dukung cawapres Gibran Rakabuming Raka terbukti melakukan pelanggaran pemilu.

Namun Bawaslu Garut menegaskan, bahwa kasus tersebut tidak masuk ke ranah pidana pemilu.

Sehingga untuk sanksi kepada 1 regu yang berjumlah 14 orang oknum Satpol PP itu, dikembalikan kepada kebijakan Pemerintah Daerah Garut.

Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid menjelaskan, alasan sanksi dikembalikan kepada Pemda Garut, karena seluruhnya merupakan tenaga kerja kontrak (TKK) dan tenaga kerja sukarelawan (TKS).

“Kesimpulannya itu pelanggaran pemilu, ada tetapi bukan pidana pemilu,” jelasnya, Selasa (23/1/2024).

“Jadi merekomendasikan kepada Sekda dan ke BKD serta Kasatpol PP, untuk diberikan sanksi,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, oknum Satpol PP Garut yang dukung calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka, sudah mendapat sanksi internal.

Sanksi internal itu berupa pemberhentian sementara dari kedinasan. Termasuk tidak mendapatkan honor selama 1 bulan hingga 3 bulan.

Menurutnya, takaran sanksi dari Bawaslu memang tidak ada. Oleh karena itu, pihaknya mengembalikan hukuman kepada 14 oknum Satpol PP Garut yang dukung cawapres Gibran ke pemerintah daerah.

“Jadi bisa menggunakan SKB 5 lembaga, atau kita tekankan sesuai dengan perjanjian kontrak. Di perjanjian kontrak itu ada beberapa sanksi kesalahan yang TKK lakukan. Jadi itu hasil dari Surat Edaran Menpan RB Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Mengulas Penemuan Alter Magnet 2D Suhu Kamar Pertama oleh Para Ilmuwan

Mengulas Penemuan Alter Magnet 2D Suhu Kamar Pertama oleh Para Ilmuwan

Penemuan alter magnet 2D suhu kamar pertama berhasil menarik perhatian. Secara tradisional, material magnetik terbagi menjadi dua kategori utama yaitu feromagnetik dan antiferomagnetik. Akan...
Ternak Domba Dimangsa Macan Tutul, Disnakkan Ciamis Usulkan Pengembangan Peternakan ke Pemprov Jabar

Domba Dimangsa Macan Tutul, Disnakkan Ciamis Usulkan Pengembangan Peternakan ke Pemprov Jabar

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis telah mengusulkan untuk kegiatan pengembangan ternak domba di Kaki Gunung Sawal. Hal itu dilakukan setelah Gubernur...
Dedi Mulyadi apresiasi perpisahan SMK Al Amin Bogor

Dedi Mulyadi Apresiasi Perpisahan SMK Al Amin Bogor, Siswa Ini Pulang Bawa Modal Usaha

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi kreativitas siswa SMK Al Amin di Pamijahan, Bogor, yang membuat acara perpisahan unik, bermodal kecil namun berkesan...
Anak SD di Indramayu curhat soal jalan rusak

Anak SD di Indramayu Curhat soal Jalan Rusak, Ini Respon Dedi Mulyadi

harapanrakyat.com,- Sebuah video yang memperlihatkan curhatan anak SD di Indramayu viral di media sosial. Dalam video itu, seorang siswa menyampaikan keluhan langsung kepada Gubernur...
SDN Putrapinggan Pangandaran dibobol maling

SDN 1 Putrapinggan Pangandaran Dibobol Maling, Sejumlah Barang Raib

harapanrakyat.com - SDN 1 Putrapinggan di Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dibobol maling, sejumlah barang berharga pun raib pada Rabu (14/5/2025). Tata Usaha SDN...
Vespa Matic Sprint S 150, Perpaduan Sporty, Elegan, dan Performa Andal

Vespa Matic Sprint S 150, Perpaduan Sporty, Elegan, dan Performa Andal

Vespa terus mempertahankan eksistensinya di pasar skuter premium dengan menghadirkan Vespa Matic Sprint S 150 i-get ABS. Ini merupakan sebuah pilihan ideal bagi pecinta...