Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarBawaslu Putuskan 14 Oknum Satpol PP Garut Dukung Gibran Pelanggaran Pemilu, Apa...

Bawaslu Putuskan 14 Oknum Satpol PP Garut Dukung Gibran Pelanggaran Pemilu, Apa Sanksinya?

harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya memutuskan, bahwa 14 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Jawa Barat, yang dukung cawapres Gibran Rakabuming Raka terbukti melakukan pelanggaran pemilu.

Namun Bawaslu Garut menegaskan, bahwa kasus tersebut tidak masuk ke ranah pidana pemilu.

Sehingga untuk sanksi kepada 1 regu yang berjumlah 14 orang oknum Satpol PP itu, dikembalikan kepada kebijakan Pemerintah Daerah Garut.

Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid menjelaskan, alasan sanksi dikembalikan kepada Pemda Garut, karena seluruhnya merupakan tenaga kerja kontrak (TKK) dan tenaga kerja sukarelawan (TKS).

“Kesimpulannya itu pelanggaran pemilu, ada tetapi bukan pidana pemilu,” jelasnya, Selasa (23/1/2024).

“Jadi merekomendasikan kepada Sekda dan ke BKD serta Kasatpol PP, untuk diberikan sanksi,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, oknum Satpol PP Garut yang dukung calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka, sudah mendapat sanksi internal.

Sanksi internal itu berupa pemberhentian sementara dari kedinasan. Termasuk tidak mendapatkan honor selama 1 bulan hingga 3 bulan.

Menurutnya, takaran sanksi dari Bawaslu memang tidak ada. Oleh karena itu, pihaknya mengembalikan hukuman kepada 14 oknum Satpol PP Garut yang dukung cawapres Gibran ke pemerintah daerah.

“Jadi bisa menggunakan SKB 5 lembaga, atau kita tekankan sesuai dengan perjanjian kontrak. Di perjanjian kontrak itu ada beberapa sanksi kesalahan yang TKK lakukan. Jadi itu hasil dari Surat Edaran Menpan RB Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo Find X9 Ultra, Bocoran Spesifikasi dan Perkiraan Peluncuran

Oppo tampaknya sedang mempersiapkan smartphone flagship terbaru dari seri Find, yaitu Oppo Find X9 Ultra. Perangkat ini kemungkinan besar akan hadir pada tahun 2026...
Ular sanca kembang Banjar

Ular Sanca Kembang 3 Meter Pemangsa Ayam Bikin Geger Warga Kota Banjar

harapanrakyat.com,‐ Ular sanca kembang sepanjang 3 meter bikin geger warga Lingkungan Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Ular yang sempat memangsa...
Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Cat Rumah Warna Soft, Pilihan Tepat untuk Interior Rumah

Dalam dunia desain interior, pilihan warna sangat berdampak pada suasana dan estetika suatu ruang. Cat rumah warna soft, dengan nuansa lembut dan kalem, menjadi...
Meninggal Dunia Akibat DBD

Satu Anak di Kota Banjar Meninggal Dunia Akibat DBD, Dinkes: Belum Dapat Laporan Resmi

harapanrakyat.com,- Seorang anak di Kota Banjar, Jawa Barat, meninggal dunia akibat DBD. Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) itu menyerang Rifkah Khoirunnajah (10), warga Lingkungan...
Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara Kolaborasi Reels Facebook untuk Dongkrak Engagement

Cara kolaborasi Reels Facebook sejatinya cukup mudah. Kendati demikian, banyak pengguna yang belum mengetahui cara ini. Bahkan mungkin tidak menyadari opsi tersebut telah tersedia...
Herdiat Partai Gerindra

Bupati Ciamis Terpilih Herdiat Sunarya Resmi Bergabung dengan Partai Gerindra

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya resmi bergabung dengan DPC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Keputusan tersebut Herdiat umumkan saat momen Hari Lahir...