harapanrakyat.com,- Bawaslu minta KPU Kota Banjar, Jawa Barat cermat dalam melakukan proses penginputan DPTb dan daftar pemilih khusus atau DPK.
Hal itu terkait adanya seribu lebih warga Kota Banjar yang mengajukan pindah tempat memilih untuk pemilihan umum (pemilu) 2024. Mereka mengajukan pindah tempat memilih melalui daftar pemilih tambahan atau DPTb.
Anggota Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, mengatakan, pihaknya minta KPU memperbaiki seluruh perangkatnya yang berbasis aplikasi. Hal itu karena pihaknya menemukan kendala saat proses pengawasan DPTb.
“Kendala pengawasan kami itu terkait akses aplikasi Sidalih. Semalam aplikasi Sidalih eror. Kami meminta KPU untuk memperbaiki seluruh perangkatnya yang berbasis aplikasi,” katanya, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Pemilu 2024, Seribu Lebih Warga Kota Banjar Pindah Tempat Memilih
Lanjutnya mengatakan, potensi pemilih DPTb menurutnya cukup tinggi. Terutama di titik-titik potensial seperti pabrik dan lembaga pendidikan khususnya pondok pesantren.
Belum lagi nanti ditambah dengan DPK yang proses pendataannya masih akan berlangsung sampai H-7 pelaksanaan pemungutan suara.
Sebab itu, pihaknya meminta KPU cermat dalam melakukan pendataan DPTb maupun DPK. KPU juga harus memberikan pemahaman kepada petugas KPPS mengenai surat suara yang akan diterima oleh pemilih tambahan maupun pemilih khusus.
“Bawaslu meminta KPU untuk cermat dalam pemetaan DPTb maupun DPK, khususnya terkait dengan penyebaran di TPS mana mereka akan memilih,” katanya.
“KPU juga harus memberikan pemahaman kepada KPPS mengenai surat suara yang akan diterima oleh pemilih tambahan maupun pemilih khusus,” katanya menambahkan.
Bawaslu Minta KPU Kota Banjar Cermat Terkait Input Data Warga Pindah Memilih
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, mengatakan, berdasarkan data per 15 Januari pukul 13.39 WIB, jumlah DPTb masuk atau warga luar Banjar yang mengajukan pindah memilih di Banjar sebanyak 965 orang.
Sedangkan, jumlah pemilih keluar atau warga Banjar yang mengajukan pindah memilih di luar Banjar untuk pelaksanaan pemilu mendatang sebanyak 1.191 orang.
Warga yang telah mengajukan pindah memilih atau masuk dalam DPTb tersebut akan ditempatkan di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) terdekat dari tempat tinggal yang bersangkutan.
“Dptb masuk 965 orang. DPTb itu keluar 1191 orang. Sampai saat ini data masih bergerak dan masih dalam proses penginputan,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)