harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega gagahi anak angkat sendiri selama bertahun-tahun lamanya.
Pelaku inisial JS (58), cabuli korban sejak kelas 3 hingga kelas 6 sekolah dasar. Polres Tasikmalaya pun kini sudah mengamankan pelaku.
“Kami amankan pelaku yang cabuli anak angkatnya sejak kelas tiga SD sampai kelas enam SD,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Rabu (24/1/2024).
Ridwan mengungkapkan, bahwa modus pelaku dengan cara mengancam korban menggunakan golok.
“Jika tidak mau melayani nafsunya, maka pelaku mengasah atau menajamkan goloknya di hadapan korban,” ungkapnya.
Kasus ayah di Tasikmalaya yang tega gagahi anak angkat sendiri tersebut terungkap, setelah adanya laporan dari korban.
Korban memberanikan diri merekam adegan mesum pelaku saat menyetubuhinya demi mendapatkan bukti. Lantaran korban sempat mengeluh ke tetangganya, akan tetapi diminta bukti supaya tidak menjadi fitnah.
“Terakhir korban itu sengaja merekam tindakan ayah angkatnya, tujuannya agar jadi bukti. Korban langsung kabur dengan bukti itu untuk laporan kepolisian,” jelasnya.
“Anak ini tidak berani menceritakan kejadian tersebut ke siapa saja. Sebab, korban khawatir ancaman ayah angkatnya,” katanya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa pelaku yang tega gagahi anak angkat sendiri ini tidak tidak memiliki istri. Ia cerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Kemudian, pelaku dugaan pencabulan mengangkat korban menjadi anaknya ketika masih menikah dengan istrinya. Korban yang diangkat jadi anaknya itu merupakan orang Banjarwangi, Garut.
“Pelaku ini merasa kesepian tidak memiliki pasangan, akhirnya berbuat asusila. Sehingga korban dijadikan pelampiasan oleh tersangka,” terangnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, flashdisk berisi rekaman video ketika pelaku gagahi anak angkat sendiri, dan pakaian pelaku hingga golok.
“Pelaku terancam Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35/2014, dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)