Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita TasikmalayaAyah di Tasikmalaya Tega Gagahi Anak Angkat Sendiri, Polisi Amankan Bukti Video...

Ayah di Tasikmalaya Tega Gagahi Anak Angkat Sendiri, Polisi Amankan Bukti Video dari Korban

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di  Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega gagahi anak angkat sendiri selama bertahun-tahun lamanya.

Pelaku inisial JS (58), cabuli korban sejak kelas 3 hingga kelas 6 sekolah dasar. Polres Tasikmalaya pun kini sudah mengamankan pelaku.

“Kami amankan pelaku yang cabuli anak angkatnya sejak kelas tiga SD sampai kelas enam SD,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Rabu (24/1/2024).

Ridwan mengungkapkan, bahwa modus pelaku dengan cara mengancam korban menggunakan golok.

“Jika tidak mau melayani nafsunya, maka pelaku mengasah atau menajamkan goloknya di hadapan korban,” ungkapnya.

Kasus ayah di Tasikmalaya yang tega gagahi anak angkat sendiri tersebut terungkap, setelah adanya laporan dari korban.

Korban memberanikan diri merekam adegan mesum pelaku saat menyetubuhinya demi mendapatkan bukti. Lantaran korban sempat mengeluh ke tetangganya, akan tetapi diminta bukti supaya tidak menjadi fitnah.

“Terakhir korban itu sengaja merekam tindakan ayah angkatnya, tujuannya agar jadi bukti. Korban langsung kabur dengan bukti itu untuk laporan kepolisian,” jelasnya.

“Anak ini tidak berani menceritakan kejadian tersebut ke siapa saja. Sebab, korban khawatir ancaman ayah angkatnya,” katanya.

Lanjutnya menambahkan, bahwa pelaku yang tega gagahi anak angkat sendiri ini tidak tidak memiliki istri. Ia cerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Kemudian, pelaku dugaan pencabulan mengangkat korban menjadi anaknya ketika masih menikah dengan istrinya. Korban yang diangkat jadi anaknya itu merupakan orang Banjarwangi, Garut.

“Pelaku ini merasa kesepian tidak memiliki pasangan, akhirnya berbuat asusila. Sehingga korban dijadikan pelampiasan oleh tersangka,” terangnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, flashdisk berisi rekaman video ketika pelaku gagahi anak angkat sendiri, dan pakaian pelaku hingga golok.

“Pelaku terancam Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35/2014, dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Bantuan pembangunan rutilahu

Usai Tinjau Jalan Longsor, Bupati Ciamis Spontan Beri Bantuan Pembangunan 2 Rutilahu

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara spontan memberikan bantuan pembangunan 2 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Dusun Sukamaju, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten...
Jalan ambles Ciamis

Tinjau Jalan Terdampak Longsor dan Ambles, Bupati Ciamis: Segera Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meninjau jalan yang terdampak tanah longsor dan ambles di sejumlah titik di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (4/4/2025). Jalan...
Diskon Tarif Tol

Diskon Tarif Tol Arus Balik Lebaran 2025, Ini Jadwal dan Rinciannya!

harapanrakyat.com,- Jasa Marga memberlakukan sejumlah kebijakan untuk mencegah kemacetan saat arus balik Lebaran 2025. Salah satunya menerapkan diskon tarif tol yang berlaku mulai hari...
Jurnalis Bantu Polisi

Aksi Solidaritas Sejumlah Jurnalis TV di Garut, Bantu Polisi Amankan Arus Balik Mudik Lebaran

harapanrakyat.com,- Sejumlah jurnalis televisi di Garut membantu aparat kepolisian yang tengah mengamankan arus lalu lintas di simpang empat Sigobing. Meski di tengah hujan deras,...
Naik Sepeda

Pemudik Asal Kuningan Pilih Naik Sepeda ke Bandung saat Arus Balik Lebaran

harapanrakyat.com,- Di tengah lonjakan kendaraan yang menghiasi arus mudik lebaran, Nurdin Yusuf (31), seorang pria asal Kuningan Jawa Barat, memilih jalur yang berbeda. Ia...
Aset Pemkab

Warga Bersihkan Aset Pemkab Ciamis yang Terlantar di Cipaku, Begini Respons BPKD

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui BPKD mengapresiasi inisiatif warga yang membersihkan aset pemerintah di Desa Bangbayang, Kecamatan Cipaku. Apalagi sebelumnya lokasi tersebut banyak rumput liarnya.  Kabid...