Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita BanjarAPK Caleg DPR RI di Kota Banjar Terpasang di Ruang Terbuka Hijau,...

APK Caleg DPR RI di Kota Banjar Terpasang di Ruang Terbuka Hijau, Langgar Aturan?

harapanrakyat.com,- Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI terpasang di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Banjar, Jawa Barat. Tepatnya di area taman patung Pahlawan Letnan Anumerta Soediro Wirdjo Soeharjo Jalan Tentara Pelajar, Kota Banjar.

Sejumlah APK tersebut terdiri 3 alat peraga kampanye berukuran kecil yang terpasang di bagian pojok taman. Selain itu, satu APK berukuran besar terpasang persis di depan patung Pahlawan Letnan Anumerta Soediro.

Lantas apakah APK Caleg DPR RI yang terpasang di fasilitas publik ruang terbuka hijau tersebut diperbolehkan?

Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, mengatakan, secara aturan pemasangan APK di ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang publik tersebut tidak diperbolehkan.

Hal berdasarkan ketentuan yang berlaku seperti surat keputusan dari KPU dan surat keputusan Walikota Banjar. Di sana diatur bahwa pemasangan APK tidak boleh dilakukan di ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang publik.

“Tetap tidak boleh karena aturannya pun seperti itu di surat PKPU dan surat keputusan walikota. Untuk ruang terbuka hijau itu tidak boleh,” kata Rudi Ilham kepada wartawan, Rabu (3/12/2024).

Baca Juga: Caleg Demokrat Didi Irawadi Tebar Sembako Lewat Pasar Murah, Apa Kata Bawaslu Kota Banjar?

Lanjutnya menyebutkan, pihaknya melalui panitia pengawas pemilu tingkat Kecamatan saat ini tengah menginventarisir jumlah APK yang terpasang namun tidak sesuai ketentuan peraturan. 

“Kita teman-teman pengawas kecamatan sedang menginventarisir jumlah APK yang pemasangannya tidak sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.

APK di Tepi Jalan Rusak dan Berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan

Saat dikonfirmasi terkait sejumlah APK di tepi jalan yang kondisinya rusak berpotensi membahayakan pengguna jalan, ia mengatakan, pihaknya sedang menginventarisir APK tersebut.

Apabila memang terdapat APK yang rusak dan berpotensi membahayakan pengguna jalan pihaknya akan berkoordinasi dengan peserta Pemilu. Bawaslu akan meminta peserta Pemilu agar memindahkan APK tersebut secara mandiri.

“Kita inventarisir dulu kita akan lakukan pendekatan persuasif kepada peserta pemilu kami imbau agar mereka bisa memindahkan secara mandiri,” katanya.

“Tapi kalau memang melanggar aturan kami akan masukkan dalam proses inventarisir APK yang melanggar,” katanya menambahkan.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Eri Kusmara Wardana, mengatakan, sesuai tupoksi pihaknya hanya bertugas menyajikan dan merawat fasilitas ruang publik dan ruang terbuka hijau agar bisa dinikmati oleh publik sesuai fungsinya.

Adapun terkait APK tersebut bukan bagian dari ranah Dinas Lingkungan Hidup. Sudah ada instansi tersendiri yang memiliki kewenangan menangani hal itu.

“Kami yang membawahi ruang terbuka hijau dan ruang publik kita lebih menyajikan bahwasanya RTH dan RTP bisa sesuai fungsi. Kalau untuk APK ada institusi yang menangani kami tidak ke ranah itu,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...