harapanrakyat.com,- Pelaku pembacokan di Garut, Jawa Barat, diciduk polisi usai melangsungkan akad nikah. Pelaku terendus petugas setelah dua korban melaporkan ke Mapolsek Wanaraja, Polres Garut. Usai akad nikah, pelaku langsung digiring ke kantor polisi.
Baca Juga: Penjual Motor Bodong di Market Place Facebook Diciduk Polisi Garut
Nasib apes itu menimpa UA (24), saat melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya. Warga Garut tersebut malah diciduk anggota Polsek Wanaraja.
Petugas kepolisian terpaksa mencokok UA usai melangsungkan akad nikah atas perilakunya, yaitu membacok dua orang korban.
“UA warga Kecamatan Sucinaraja, Garut ditangkap saat melangsungkan pernikahan dengan pasangannya. Pelaku kami tangkap atas laporan yang dilayangkan kepadanya terkait kejadian penganiayaan. Ia melakukan penganiayaan dengan cara membacok kedua korban menggunakan sebilah golok,” terang Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Seorang Remaja Bacok Bapak Tiri di Garut, Korban Terkapar dan Kritis
Lanjutnya menjelaskan, kedua korban mengalami luka pada bagian jidat sebelah kanan, tangan kiri, bagian punggung, kepala bagian belakang, dan bagian kepala atas.
Akibat kejadian tersebut, warga membawa korban ke Rumah Sakit. Warga sekitar juga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Wanaraja.
“Saat penangkapan tersangka, anggota Polsek Wanaraja didampingi aparatur Desa Lingamukti. Kapolsek Wanaraja menjelaskan, proses penangkapan dengan cara menunggu sampai selesai acara pernikahan, dan akhirnya membawa tersangka ke Polsek Wanaraja Polres Garut,” jelas Ipda Adi Susilo.
Pengakuan Pelaku Pembacokan di Garut
Dari hasil keterangan pelaku kepada petugas, kronologis pembacokan yaitu saat pelaku sedang berusaha melerai kedua korban yang sedang cekcok dekat rumahnya.
Namun, niat baiknya itu malah tidak dihargai oleh yang bersangkutan. Hingga akhirnya pelaku murka lalu melakukan pembacokan kepada kedua orang tersebut menggunakan sebilah golok.
Baca Juga: Seorang Pria di Garut Jadi Korban Penganiayaan Remaja Tanggung hingga Kritis
Akibat perbuatannya itu, mau tak mau malam pertama sang pengantin pria harus mendekam di “hotel prodeo” Polsek Wanaraja. Petugas juga mengamankan barang bukti sebilah golok. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)