Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita JabarAda Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Reses Anggota DPRD...

Ada Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Reses Anggota DPRD Garut, Kenapa SP3?

harapanrakyat.com,- Masyarakat Garut, Jawa Barat, mempertanyakan keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut atas SP3 alias penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi Biaya Operasional Pimpinan (BOP) dan reses anggota DPRD Garut periode 2014-2019. Padahal ada dugaan kerugian negara pada kasus tersebut.

Sejumlah masyarakat pun berencana mengajukan Praperadilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Garut atas keputusan Kejaksaan tersebut.

Praperadilan itu dimandatkan warga kepada kantor bantuan hukum Asep Muhidin and Patners. Tujuannya agar proses penyidikan dugaan korupsi DPRD Garut bisa dilanjut oleh aparat penegak hukum.

Kantor bantuan hukum Asep Muhidin and Partners mendapat kuasa dari masyarakat untuk mengajukan praperadilan SP3 kasus koropsi tersebut. Adapun tujuannya agar kasusnya terbuka dan bisa disimak oleh masyarakat umum.

Akan tetapi, Asep akan mempelajari terlebih dahulu petikan asli penghentian penyidikan dugaan korupsi BOP dan Reses DPRD Garut. Selanjutnya, pihaknya juga akan menyediakan saksi ahli.

“Saya baru dari kantor Kejaksaan untuk meminta salinan SP3, untuk dipelajari karena ada masyarakat yang memberi kuasa agar di Praperadilan kan di Pengadilan. Tapi kata petugas di kantor Kejaksaan bu Kajari sedang ada giat, sehingga salinan SP3 itu belum bisa dijelaskan,” kata Asep Muhidin, Kamis (11/1/2024).

Ia menganggap Kejaksaan lebih baik berhadapan di Pengadilan, karena proses sidang akan terbuka. Masyarakat juga bisa menyimak mana proses yang salah, mana proses yang benar atas penyidikan dugaan korupsi BOP reses DPRD Garut.

“Kita buka di pengadilan lewat Praperadilan, ya sangat buruk, kepastian hukum jangan diartikan bahwa ada keputusan, tetapi keputusan ini tidak berpihak kepada masyarakat. Karena dugaan korupsi BOP dan reses di DPRD Garut ini korbannya masyarakat umum, bukan pejabat. Sehingga ketika keadilan dalam tanda kutip milik pejabat, tapi keadilan bagi rakyat atau victim ini kemana tidak dipertimbangkan,” tambahnya.

Baca Juga: Kejari Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Reses Anggota DPRD Garut Periode 2014-2019

Alasan Praperadilan SP3 Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Reses Anggota DPRD Garut

Asep juga berpendapat, ada kerugian negara atas kasus BOP reses anggota DPRD periode 2014-2019, senilai Rp 1,2 miliar. Angka itu dilontarkan Asep sesuai pernyataan Kepala Kejaksaan sebelumnya Neva Sari Susanti.

“Paling signifikan, mantan Kejari Garut Neva Sari Susanti pernah meyampaikan kerugian kasus BOP reses ini mencapai Rp 1,2 miliar. Pertanyaan kami, dari mana dasar Kejaksaan menyampaikan kerugian tersebut. Sehingga dianggap percuma melakukan penggeledahan dan menyita alat bukti di Sekertariat DPRD, apa lagi penggeledahan tidak disampaika hasilnya apa,” tegasnya.

“Status terperiksa akan bernafas lega, tapi dengan upaya Praperadilan kami akan meminta Pengadilan untuk membatalkan SP3 ini. Kami juga minta penegak hukum melanjutkan pemeriksaan kasus ini,” tandasnya.

Kejari Garut menyampaikan bahwa penyidikan dugaan korupsi BOP reses anggota DPRD periode 2014-2019, dihentikan. Tim penyidik menganggap tidak ada dua alat bukti untuk menyeret tersangka, sehingga SP3 dikeluarkan usai gelar perkara.

“Surat terlampir dengan nomor surat PRINT-1971/M.2.15/Fd.2/12/2023 tanggal 22 Desember 2023, yang dikeluarkan oleh Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Garut, menyatakan bahwa penyidikan dugaan korupsi BOP dan Reses para anggota DPRD Garut periode 2014-2019 dihentikan,” keterangan tertulis Kejaksaan Negeri Garut, lewat Kasi Intelejen Jaya P Sitompul. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Anak Sungai

Banjir Luapan Anak Sungai Citalahab Rendam Puluhan Rumah di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Curah hujan dengan intensitas tinggi membuat anak Sungai Citalahab meluap. Akibatnya beberapa titik tanggul jebol hingga air masuk dan merendam pemukiman warga di...
Pohon Petai Tumbang Timpa

Pohon Petai Tumbang Timpa Rumah dan Motor di Tasikmalaya, Kerugian Capai Puluhan Juta

harapanrakyat.com,- Hujan deras disertai angin kencang membuat sebuah pohon petai tumbang timpa rumah milik Jajang di Kampung Kiarabongkok, Desa Puspamukti, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya,...
Feike Muller Latupeirissa, Pemain Keturunan Belanda Siap Gabung Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-17 2025

Feike Muller Latupeirissa, Pemain Keturunan Belanda Siap Gabung Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-17 2025

Salah satu pemain keturunan Indonesia asal Belanda, Feike Muller Latupeirissa, siap memperkuat Timnas U-17 pada ajang Piala Dunia 2025 mendatang. Tentunya, Nova Arianto menyambut...
Begini Tanggapan Warga Kota Banjar Soal Wacana Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Pangandaran.

Begini Tanggapan Warga Kota Banjar Soal Wacana Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Pangandaran 

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kota Banjar, Jawa Barat, menyambut positif wacana reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran yang digulirkan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Wacana...
Kecelakaan Maut Truk Wing

Kecelakaan Maut Truk Wing Box Hantam Truk Tronton di Sumedang, Satu Meninggal

harapanrakyat.com,- Kecelakaan maut truk wing box bermuatan makanan ringan menabrak truk tronton pengangkut semen dan pohon terjadi di kawasan Kampung Warungbuah, Desa Padanaan, Kecamatan...
Piala AFF U-23 2025 Digelar di Indonesia

Resmi! Piala AFF U-23 2025 Digelar di Indonesia

Indonesia kini resmi menjadi tuan rumah Piala AFF U-23 2025. Anggota Exco PSSI atau Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga mengkonfirmasi mengenai kabar tersebut. "Ya, benar,"...